Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

MA Tolak Kasasi Kasus ‘Anak PKI’, Ruhut Sitompul akan Ajukan PK

- Jumat, 25 Agustus 2017 21:42 WIB
552 view
Jakarta (SIB) -Mantan anggota DPR Ruhut Sitompul siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) menyusul ditolaknya kasasi kasus yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA). Ruhut juga masih menanggapi santai mengenai masalah ini.

"Nanti PK. Itu kan perdata. Masih panjang. Nanti pengacara aku yang ngajuin. Kita santai-santai aja bos. Belum inkrah. Belanda masih jauh," ujar Ruhut saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).

Dia juga mengingatkan, kasus ini bukan perkara pidana. Ruhut pun menyebut masalah itu sebenarnya terjadi sudah cukup lama.

"Karena ini perdata, bukan pidana. Kenapa nggak lapor polisi? Digugat begitu. Ini problem 10 tahun lalu," tuturnya.

Kasus ini bermula saat sekelompok orang menolak gelar pahlawan bagi mantan presiden Soeharto pada 2011. Ruhut, yang kala itu anggota DPR, menyebut kelompok yang menolak itu dengan pernyataan: yang tidak setuju Soeharto jadi pahlawan cuma anak PKI.

Ucapan itu tidak diterima pihak yang menolak gelar pahlawan, salah satunya M Chozin Amirullah. Langkah hukum pun diambil dengan menggugat Ruhut secara perdata ke pengadilan.

Pada 17 November 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan Chozin dkk. Tidak terima, Chozin pun melayangkan banding.

Pada 16 Oktober 2012, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta membalikkan keadaan. Ruhut, yang dikenal ceplas-ceplos, akhirnya dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum atas ucapannya tersebut. Ruhut divonis merendahkan martabat dan kehormatan Chozin dkk. Karena itu, Ruhut dihukum denda sebesar Rp 131.300 dan meminta maaf di media nasional.

Ruhut tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Ruhut Sitompul," putus majelis sebagaimana dikutip detikcom dari website MA, Selasa (22/8). (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBPOM di Medan Vaksin 200 Peserta

BBPOM di Medan Vaksin 200 Peserta

Medan(harianSIB.com)Dalam rangka HUT BPOM ke 25, HUT Korpri ke 54 dan HUT DWP ke 26, Balai Besar POM di Medan melaksanakan program sejuta va