Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

BPK Audit Alutsista di Kemhan-TNI

- Sabtu, 14 Oktober 2017 14:35 WIB
677 view
BPK Audit Alutsista di Kemhan-TNI
Agung Firman Sampur
Jakarta (SIB)- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menegaskan tidak ada halangan dalam melakukan audit alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI. Audit alutsista masih diproses.

"Soal akses yang diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan pemeriksaan atau audit pada Kementerian Pertahanan dan unit organisasinya, saya tegaskan bahwa memang Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk memeriksa keuangan dari tahun 2007 sampai 2017," kata anggota I BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Pada periode 2007-2017, BPK sudah 27 kali melakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan tersebut, Agung menegaskan tak ada halangan dari Menteri Pertahanan atau Panglima TNI.

"Terakhir kali untuk di Kementerian Pertahanan saja BPK telah memeriksa kurang lebih 27 kali jenis pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan dalam tujuan tertentu maupun pemeriksaan kinerja itu belum termasuk pemeriksaan dalam unit organisasinya dan selama pemeriksaan itu berlangsung, baik Menteri Pertahanan maupun Panglima TNI maupun pimpinan unit organisasinya di lingkungan Kementerian Pertahanan itu tidak pernah menghalangi BPK melakukan pemeriksaan atau audit," jelas Agung.

SEMPAT ADA HAMBATAN
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan BPK tidak pernah dihalangi dalam audit. Namun Yudi menyebut sempat ada hambatan yang dihadapi pada tahun 2016 namun sudah diselesaikan.

"Informasi terakhir ada hambatan tapi itu sudah selesai, misalnya penyediaan dokumen, tapi hambatan itu sudah selesai," kata Yudi.
 
Pada tahun ini, BPK masih melakukan audit untuk keseluruhan alutsista di Kemenhan dan TNI. Pemeriksaan ditujukan terhadap alutsista yang berjalan tahun ini, ini berjalan 2 bulan, dan masih dalam proses karena banyak yang harus kita lihat," kata Yudi.

SENANG DIAUDIT
Sementara itu Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan pihaknya mendukung audit yang dilakukan terkait pengadaan di kementeriannya.

"Ya silakan saja. Saya pokoknya kalau ada hukumnya boleh ya silakan, hukumnya nggak boleh, ya ndak boleh. Nggak ada masalah. Saya kalau diaudit senang kok bukan marah-marah karena saya semua terbuka dengan orang. Nggak ada masalah, sesuai dengan hukum," kata Ryamizard di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/10). (detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru