Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

KPU Tak Gunakan Kotak Suara Kardus untuk Pilpres 2014

- Selasa, 17 Juni 2014 13:05 WIB
305 view
KPU Tak Gunakan Kotak Suara Kardus untuk Pilpres 2014
Jakarta (SIB) - KPU mengevaluasi berbagai kekurangan dalam Pemilu Legislatif untuk menghadapi pemilu presiden 9 Juli mendatang, salahsatunya kotak dan bilik suara. Komisioner KPU Sigit Pamungkas, mengatakan KPU tak akan menggunakan lagi kotak dan bilik suara berbahan kardus yang digunakan dalam Pileg.

"Karton (kardus-red) tak digunakan sehingga harapan keraguan kontestan itu tidak perlu khawatir kecurangan ditimbulkan oleh kotak suara," kata Sigit Pamungkas di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (16/4).

Kotak dan bilik suara yang digunakan adalah berbahan alumunium. Hal ini karena dalam pemilu presiden KPU hanya perlu satu kotak suara, sementara dalam pemilu legislatif ada 4 sebagaimana jumlah surat suara.

Namun soal kotak dan bilik suara kardus ini, KPU tak menjamin seluruhnya menggunakan alumunium. Bisa jadi ada daerah yang tidak memadai, sehingga akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

Selain perbaikan dari sisi teknis logistik, KPU juga mengevaluasi jajaran di bawah sebagai penyelenggara pemilu di mana pada pemilu legislatif tidak sedikit oknum penyelenggara yang terlibat kecurangan. Yaitu melalui konsolidasi nasional.

"Dari konsolidasi nasional itu kita sudah keluarkan surat edaran untuk KPU Provinsi supaya memantau secara khusus kabupaten yang memiliki potensi permasalah Pilpres ke depan. Nanti data detailnya pasti disampaikan, kami akan minta masukan Bawaslu juga," tuturnya.

"Kalau dari sisi kami penyelenggara kami hanya bisa beri pelatihan diperbanyak baik teknis dan integritas. Itu sejak jauh hari itu sudah dilakukan dan terus dipupuk," imbuh Sigit. (detikcom/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru