Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Fahri Hamzah Minta Polri Usut KPK: Ada Skandal Pemberantasan Korupsi

* KPK: Pakai Logika Sehat
- Rabu, 21 Februari 2018 15:50 WIB
467 view
Fahri Hamzah Minta Polri Usut KPK: Ada Skandal Pemberantasan Korupsi
Jakarta (SIB)- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan klarifikasi atas tudingan Nazaruddin yang menyebut namanya terlibat kasus korupsi saat dirinya menjabat pimpinan Komisi III. Fahri kemudian menyebut ada skandal di dalam pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Ini saya sebut skandal pemberantasan korupsi. Ini skandal. Pemberantasan korupsinya sendiri skandal. Korupsi itu sekarang sumbernya ini (menunjuk kumpulan kasus korupsi Nazar). Ini disebut nyanyian Nazaruddin," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

Fahri kemudian berharap Kepolisian RI dapat mengusut lebih dalam kasus korupsi yang dilakukan Nazaruddin. Ia pun menyatakan bersedia bersaksi jika kepolisian mau mengusut hal tersebut.

"Kalau polisi menjamin mau mengusut  tuntas skandal ini, saya akan datang melaporkan tidak saja bahan yang saya punya, bahan-bahan yang saya simpan saya bisa laporkan dan saya mau bersaksi di kepolisian," ujarnya.

Menurutnya, langkah-langkah pemberantasan korupsi yang gencar saat ini hanya berasal dari dua sumber, yaitu pengakuan Nazar dan operasi tangkap tangan (OTT).

"Pemberantasan korupsi ini skandal karena hanya bersumber dari mulutnya Nazar dan OTT. Itu yang menurut saya lebih penting untuk diungkap," ungkapnya.
Saat ditanya terkait pernyataan Nazar yang mengaku memiliki bukti terkait korupsinya, Fahri mengatakan Nazar sedang dalam kondisi depresi sehingga menyeret namanya tersangkut kasus korupsi.

"Nazar itu lagi marah dan depresi. Nggak ada buktinya, bohong itu! Kalau ada buktinya, kenapa baru sekarang dia ngomong? Ya kan? Ini bohong semua, percaya saya deh," tuturnya.

Sebelumnya, nama Fahri Hamzah disebut Nazaruddin saat wawancara dengan wartawan di Pengadilan Tipikor. Mulanya Nazaruddin ditanya soal proses asimilasi dirinya, tapi dia bicara panjang-lebar soal niat membantu KPK, yang kemudian merembet ke soal Permai Group, kepala daerah yang terlibat korupsi, lalu soal Fahri Hamzah.

"Contohnya, saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia Wakil Ketua Komisi III. Saya akan buktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya ajukan, insyaallah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka," kata Nazaruddin kepada wartawan.

Nazaruddin tak mengungkap kasus yang dibicarakannya. Dia hanya mengatakan mempunyai bukti soal keterlibatan Fahri sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Pakai Logika Sehat

Sementara itu, soal tuduhan Fahri Hamzah tentang adanya skandal dalam pemberantasan korupsi, KPK menyebut hal semacam itu sudah kerap ditudingkan pada KPK.

"Itu sebenarnya sudah sekian kali saya dengar ya seperti itu dan sering juga kita jelaskan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Febri menyebut seorang saksi, tersangka, bahkan terdakwa sekali pun dilindungi undang-undang untuk bekerja sama dengan penegak hukum. Selama ada keterangan penting yang disampaikan oleh mereka yang bekerja sama, Febri menyebut KPK akan menerima tetapi tetap ditelaah.

"Saksi, tersangka atau terdakwa itu setelah diproses hukum itu bisa menjadi pelaku bekerja sama. Itu bisa menyampaikan keterangan yang signifikan pada penegak hukum. Itulah yang diberikan Nazaruddin beberapa kali terkait kasus Hambalang, e-KTP, dan beberapa informasi lain," ucap Febri.

Menurut Febri, hal seperti itu didukung secara hukum. Fasilitas seperti itu diatur dalam undang-undang, sebagai contoh dalam hal pemberian justice collaborator (JC).

"Seharusnya kalau menggunakan logika yang sehat dalam penegakan hukum ada pihak yang ingin menyampaikan informasi dia ketahui seharusnya itu hal itu didukung secara hukum. UU (Undang-Undang) memberikan fasilitas itu peraturan pemerintah dan surat edaran MA (Mahkamah Agung) misal JC bisa diberikan tuntutan atau hukuman rendah," ujar Febri. (detikcom/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru