Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

PP Muhammadiyah Minta KPU Beri Tanda Caleg Eks Napi Korupsi

- Rabu, 26 September 2018 16:29 WIB
238 view
Jakarta (SIB) -Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengusulkan agar KPU memberikan tanda mantan narapidana korupsi yang akan menjadi caleg di alat peraga dan di TPS. Menurutnya, labelisasi tersebut dapat menginformasikan ke masyarakat.

"Ini KPU dan Bawaslu sekarang karena sudah mentok untuk terpilihnya caleg koruptor itu, maka KPU harusnya mencari cara, misalnya KPU labelisasi mantan korupsi di TPS," kata Fanan saat diskusi yang bertajuk 'Putusan MA Terhadap PKPU di Mata Publik' di Aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Selain mengusulkan ditandai di TPS, Fanan menyarankan tanda tersebut ditaruh di alat peraga caleg tersebut dengan tulisan yang mengatakan bahwa caleg tersebut mantan korupsi.

"Dan di seluruh alat peraga, diwajibkan saja di seluruh alat peraga yang ada fotonya ditandai agar masyarakat baca ada tulisan, minimal tulisannya bisa dibaca, sehingga terang gitu ngggak menyalahi HAM. Mantan narapidana korupsi tetap bisa maju, publik pun juga tetap ada haknya," imbuh dia.

Sebelumnya, KPU menegaskan tidak akan memberi tanda khusus kepada caleg eks napi korupsi dalam surat suara Pemilu 2019. KPU masih menimbang cara lain agar publik mengetahui caleg eks napi korupsi.

"Kalau surat suara itu sudah tidak bisa ditandai," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Pemberian tanda khusus, menurut Ilham, tidak bisa dilakukan karena tidak terdapat foto dalam surat suara caleg. Selain itu, desain surat suara saat ini juga sudah ditetapkan. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru