Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

PDI-P Akan Gugat Revisi UU MD3

- Jumat, 11 Juli 2014 10:29 WIB
268 view
  PDI-P Akan Gugat Revisi UU MD3
Jakarta (SIB) - Karena dinilai ada unsur pemaksaan, revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) yang telah disahkan dengan menetapkan mekanisme baru bahwa cara pemilihan Pimpinan DPR,  pemenang Pemilu Legislatif tidak otomatis menjadi Ketua DPR RI, tetapi harus melalui pemilihan seperti pimpinan MPR RI, maka PDIP menolak dan akan menggugat putusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Revisi UU MD3 itu pemaksaan, sehingga proses pemilihan pimpinan DPR, yang semula diberikan secara proporsional kepada pemenang pemilu DPR RI, kini menjadi dipilih secara liberal. Untuk itu, kami merasa hak konstitusional itu telah dilanggar," kata Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (10/7). 

Menurutnya, sistem proporsional, alias sistem penentuan pimpinan DPR berdasarkan suara terbanyak pada Pileg, sudah tak terpakai lagi. Padahal saat ini PDIP merupakan partai pemenang Pileg 2014.  Karena itu, Fraksi PDIP merasakan ada hak konstitusional yang dilanggar. 

Achmad Basarah mengemukakan, aturan atau tata cara pemilihan pimpinan DPR RI  diatur dalam Pasal 82 UU No 27 Tahun 2009. UU yang biasa disebut UU MD3 ini akan dikaji terlebih dahulu oleh PDIP bersama pihak-pihak yang dianggap perlu,  sebelum akhirnya digugat ke MK. 

"Artinya, bukan hanya fraksi PDI-P yang ingin judicial review, tapi juga fraksi lain yang punya pandangan sama dengan kami,"   ujar Basarah seraya menyebutkan bahwa dalam rapat pengesahan RUU atas perubahan UU MD3 di rapat paripurna 8 Juli  lalu, PDIP bersama PKB dan Hanura memutuskan walk out dari rapat. Namun fraksi sisanya di dalam rapat tetap mengetok sah perubahan UU MD3 itu.

Ketua MPR RI

Koordinator pengarah tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Sidharto Danusubroto mengatakan pihaknya tidak pernah merencanakan penggiringan opini publik untuk kemenangan Jokowi-JK dengan memanfaatkan hasil quick count palsu. 

"Kapan merencanakan? Saya ini tim pakar. Tidak pernah ada rapat untuk itu," kata Sidharto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (10/7) seraya menambahkan bahwa  tuduhan bahwa tim Jokowi-JK menggiring opini publik lewat quick merupakan lelucon. 

Dia mengatakan kemenangan Jokowi-JK dalam quick murni dukungan rakyat. Sidharto  mengingatkan antusiasme rakyat saat menghadiri konser Salam Dua Jari di Gelora Bung Karno (GBK) pada 5 Juli lalu. 

"Anda bisa melihat dan menyaksikan konser di GBK, gerakan relawan pada saat itu sebagai petunjuk dan bukti nyata  kebangkitan rakyat," ujarnya sambil mengatakan sejumlah lembaga survei yang dikenal kredibel memenangkan Jokowi-JK. Namun ada empat lembaga survei baru yang memenangkan Prabowo-Hatta.

Ketua MPR ini menyatakan yang terpenting bagi masing-masing Capres-Cawapres adalah hasil rekapitulasi suara manual KPU. Dia berharap proses rekapitulasi berlangsung tanpa kecurangan. Penyelenggara pemilu harus benar-benar menunjukkan profesionalitas, dengan pengertian bahwa KPUD dan KPU Pusat betul-betul menjaga hasil suara," harapnya. (G1/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru