Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Tambang Ilegal Sebabkan Banjir-Longsor di Bogor, Polri Patroli Skala Besar

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 20:44 WIB
120 view
Tambang Ilegal Sebabkan Banjir-Longsor di Bogor, Polri Patroli Skala Besar
Foto Ant/Yulius Satria Wijaya
TEMBANG EMAS: Tim gabungan TNI/Polri bersama aparat terkait menutup lubang tambang emas saat operasi penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di Kampung Cipakantan, Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/1). Penertiban Pulahan lubang ilegal di are
Jakarta (SIB)
Polri menggelar patroli besar-besaran tambang emas ilegal di Kabupaten Bogor. Tambang ilegal itu disebut pemerintah sebagai salah satu penyebab banjir dan longsor.

"Kegiatan preventif kita lakukan adalah patroli skala besar. Kenapa disebut skala besar? Ya karena personelnya besar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Polri melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam patroli. Patroli skala besar itu harus melewati medan yang cukup berat dan sulit dijangkau.

"Kita juga melibatkan instansi terkait seperti dari KLHK, kita patroli, karena kita membayangkan bahwa lokasinya tidak gampang untuk kita jangkau, lokasi tidak mudah kita temukan, harus jalan kaki, harus melewati perbukitan dan sebagainya," ujarnya.
Petugas akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan tambang ilegal dalam patroli itu. Petugas akan langsung membongkar dan memasang garis polisi.

"Nanti kalau petugas menemukan penambangan yang sudah dilakukan kemudian tidak ada orangnya, tidak ada yang bekerja di situ, akhirnya yang bentuknya rumah kita bongkar, kemudian kita police line di sana," imbuh Argo.
Sebelumnya, ada 2 pelaku yang ditangkap polisi karena melakukan penambangan liar di Cigudeg, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap karena melakukan pertambangan emas ilegal, yang di sebut-sebut pemerintah sebagai salah satu penyebab banjir dan longsor.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan 2 pelaku yang ditangkap di Desa Banyuresmi, Cigudeg, pada Rabu (8/1) lalu, MAR (24) dan ATA (33), adalah seorang pengusaha tambang emas ilegal. Pelaku, disebut Joni, memiliki lubang tambang dan tempat pengolahan emasnya sendiri.

"Dari hasil tambang tersebut dapat berupa batu-batuan diolah menggunakan sianida atau merkuri, memisahkan antara batu-batuannya dengan emas tadi. Setelah emas jadi, baru dijual kepada pengepul. Dari pengepul baru dijual ke toko-toko," kata Joni, di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (13/1). (detikcom/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru