Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Penertiban Stadion Mattoanging Ricuh, Massa Serang Satpol PP dengan Batu-Busur

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 21:13 WIB
74 view
Penertiban Stadion Mattoanging Ricuh, Massa Serang Satpol PP dengan Batu-Busur
news.detik.com
Penertiban Stadion Andi Mattalatta, Mattoanging, Makassar mulai ricuh. Massa yang berjaga dari kawasan Mattoanging menyerang Satpol PP dengan lemparan batu hingga tembakan busur.
Makassar (SIB)
Penertiban Stadion Andi Mattalatta, Mattoanging, Makassar mulai ricuh. Massa yang berjaga dari kawasan Mattoanging menyerang Satpol PP dengan lemparan batu hingga tembakan busur.

Pantauan di kawasan Mattoanging, Rabu (15/1), Satpol PP mulai melakukan penertiban sekitar pukul 09.20 Wita. Satpol PP sebelumnya melakukan apel siaga di Kantor TVRI, tepatnya di sebelah Stadion Mattoanging.
Satpol melakukan penertiban dengan mencoba memasuki berbagai arah Mattoanging, salah satunya dari gerbang masuk Mattoanging yang berada di Jalan Stadion.

Satpol PP bersama kepolisian awalnya mencoba mempersuasi massa bertopeng yang berada di balik pagar. Satpol PP meminta massa membuka pagar yang digembok.

"Bisa tolong dibuka?" kata salah seorang anggota Satpol PP ke massa.
Namun massa menolak membuka pagar. Massa berdalih kunci gembok pagar dipegang orang lain.
"Tidak bisa, Pak, orang lain yang pegang, bukan kita," jawab salah seorang massa.

Perdebatan terus terjadi saat Satpol PP berusaha membujuk massa agar mau membuka pagar. Kericuhan pecah saat Satpol PP berusaha membuka paksa pagar. Seketika hujan lemparan batu mengarah ke Satpol dari balik pagar.
Sontak personel Satpol PP bersama awak media yang berada di luar pagar berhamburan. Sesekali tampak busur anak panah muncul dari balik pagar.

Sejumlah Satpol PP pun mulai terluka. Salah seorang di antaranya bahkan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sewenang-wenang

Ketua Dewan Pembina Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta memprotes upaya pengosongan kawasan Mattoanging. Penertiban dilakukan puluhan anggota Satpol PP dan pegawai Pemprov Sulsel.

"Saat ini status lahan Mattoanging masih diuji oleh pengadilan, pengosongan harus ada keputusan hukum tetap dan mengikat. Ini kesewenang-sewenangan, ini kan negara hukum, tidak boleh seenaknya pemerintah memaksakan kehendaknya," ujar Ilham, Rabu (15/1).

Menurut Ilham, pihaknya akan mempertahankan kawasan Mattoanging hingga ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Ilham menyebutkan saat ini status lahan Mattoanging masih diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar.

"Upaya paksa yang dilakukan Pemprov adalah tindakan pidana dan bentuk pelanggaran HAM, kami menolak upaya tersebut, kita uji dulu siapa yang berhak atas lahan ini," ujar Ilham yang juga ahli waris almarhum Andi Mattalatta.
Saat ini puluhan anggota Satpol PP masih bertahan di depan GOR Andi Matalatta. Puluhan anggota Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar masih berjaga-jaga di lokasi sengketa.(detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru