Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Eks Kajati Jatim, Maruli Hutagalung Buka Kantor Hukum untuk Masyarakat

Redaksi - Senin, 20 Januari 2020 21:20 WIB
447 view
Eks Kajati Jatim, Maruli Hutagalung Buka Kantor Hukum untuk Masyarakat
Foto: SIB/Dok
Maruli Hutagalung
Jakarta (SIB)
Pensiun dari jaksa penuntut umum, eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Elieser Sahat Maruli Hutagalung SH MH membuka kantor hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu dengan nama ES Maruli Hutagalung and Partners.

Saat menjabat sebagai penegak hukum di korps Adhyaksa, ES Maruli Hutagalung dikenal tegas dan berani dalam menetapkan dan menahan seseorang sebagai tersangka, jika dua alat bukti yang kuat terpenuhi.

"Salah satu tujuan dari berdirinya kantor hukum ini untuk melakukan pendampingan hukum kepada para pencari keadilan dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara," kata Maruli kepada wartawan di kantornya Jalan Ciputat Raya No 20B Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/01).

Maruli yang pernah menjabat sebagai Dirdik pada pidana khusus menegaskan, meskipun dirinya sudah tidak eksis lagi sebagai penegak hukum, namun kepeduliannya untuk membantu masyarakat pencari keadilan tidak bisa dilupakannya.
"Saya tetap berkomitmen membantu masyarakat pencari keadilan yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Maruli Hutagalung yang memiliki tiga orang anak hasil perkawinannya dengan boru Panggabean berharap dengan dibukanya kantor hukum yang dibantu dua pengacara muda ini, bisa memberikan warna dan karakter tersendiri dalam dunia hukum.

"Mudah-mudahan dengan diresmikannya kantor ini, segala pekerjaan dapat berjalan efektif, fokus, terarah dan profesional sesuai visi dan misi kantor ini," tukasnya.

Selain itu, lanjut dia, keberadaan kantor hukum tersebut, diharapkan bisa membantu masyarakat yang menghadapi perkara pidana, perdata, HAKI, kepailitan dan perkara hukum lainnya. (J02/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru