Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Arthur Simanjuntak - Kamis, 23 April 2026 19:52 WIB
101 view
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Foto: Dok. Humas Polres Langkat
Pria Berinisial R (40), residivis kasus kepemilikan senjata api.

Langkat(harianSIB.com)

Jajaran Polres Langkat sigap mengungkap kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku curas bersenjata api rakitan.

Korban berinisial M (16), seorang pelajar, menjadi sasaran pelaku saat berada di lokasi bersama rekannya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK, SIK, MH, menjelaskan, pelaku awalnya mendekati korban dengan modus meminjam handphone.

Namun, situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga milik mereka.

"Pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata api rakitan sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barangnya," ujar AKP Ghulam.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru