Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Kemenhub Gaet Intelijen TNI Tingkatkan Kapasitas Penjaga Laut dan Pantai

Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 15:42 WIB
287 view
Kemenhub Gaet Intelijen TNI Tingkatkan Kapasitas Penjaga Laut dan Pantai
Foto: Kemenhub
PERTEMUAN: Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo didampingi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengadakan pertemuan dengan Kepala Bais-TNI didampingi Direktur C Bais-TNI dan Direktur G Bais-TNI di Markas Badan
Jakarta (SIB)
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersinergi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam pengawasan dan pengamanan di bidang pelayaran. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan BAIS TNI pada 14 November 2019 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo mengatakan kerja sama antara Kemenhub dengan BAIS TNI berkaitan dengan pertukaran data dan informasi, pengawasan dan pengamanan di bidang pelayaran serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia personel penjaga laut dan pantai.

"Dengan menggandeng BAIS-TNI, diharapkan agar ke depannya personil penjaga laut dan pantai dapat lebih tanggap dan sigap melakukan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di laut sehingga tercipta pelayaran yang tertib dan aman di seluruh wilayah perairan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3).

Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Kepala BAIS-TNI di Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3).

Sementara itu, Direktur Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 277 ayat (2) butir c, Penjaga Laut dan Pantai melaksanakan koordinasi untuk kegiatan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum serta pengamanan pelayaran dan pengamanan aktivitas masyarakat dan Pemerintah di wilayah perairan Indonesia.

"Terkait dengan hal ini, maka ke depan personel Penjaga Laut dan Pantai perlu memiliki pengetahuan lebih terhadap isu-isu strategis mengenai pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi di laut," tutup Ahmad. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat