Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Pemindahan Ibukota Negara Harus Dipersiapkan Secara Matang

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2020 20:18 WIB
188 view
Pemindahan Ibukota Negara Harus Dipersiapkan Secara Matang
indopos.co.id
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang berpendapat, pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, harus dipersiapkan secara matang. Harus didukung dengan peraturan perundangan yang konkrit, karena jika ibukota negara itu terwujud harus berlanjut, siapapun pemimpin negara Indonesia pada periode berikut.

“Pemindahan ibukota negara, tidak gampang. Harus dipertimbangkan dan didukung peraturan perundang undangan yang jelas, baik tingkat pusat maupun daerah” kata Teras Narang dalam Diskusi MPR Rumah Kebangsaan “Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat”, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/3).

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah ini menyatakan dirinya cenderung pesimis dalam keoptimisan soal pemindahan ibukota negara ini.

Selain dibutuhkan dukungan semua partai politik (Parpol) sehingga mendapat persetujuan, jika dibahas ,baik di tingkat DPR RI maupun DPRD setempat, aset dan tata ruang wilayahnya juga harus mendapat persetujuan dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara serta Provinsi Kalimantan Timur.

“Hal ini harus lebih dulu ditata dan dipersiapkan, jangan langsung RUU nya mau dibahas di tingkat parlemen Senayan Jakarta“, kata Teras Narang sambil menambahkan, jangan sampai nanti pembahasannya mendapat kritik atau protes dari masyarakat, khususnya masyarakat dua Kabupaten, yakni Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara.

Senator dari Kalimantan Timur ini berharap, hal hal yang pokok saja dulu dipersiapkan, jangan terlalu maju, karena dikhawatirkan nanti mendapat sorotan tajam dari masyarakat. (J01/c).

SHARE:
komentar
beritaTerbaru