Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Gunungsitoli(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana Kabupaten Nias (Kadiskes P2KB) Nias, selaku Pengguna Anggaran (PA), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp38,55 miliar.
Penahanan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu (29/4/2026), setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.
Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intelijen Yaatulo Hulu, dalam keterangannya menyebutkan, ROZ ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP–12/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.
"Dari hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetujui pembayaran yang tidak semestinya, serta mengintervensi proses pencairan dana kepada rekanan hingga mencapai 100 persen, meski tidak sesuai ketentuan," ujar Yaatulo.
Baca Juga:Atas perbuatannya, ROZ langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT–09/L.2.22/Fd.1/04/2026 selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2026.
Tersangka kini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli.
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Jakarta(harianSIB.com)Di tengah kompleksitas tantangan sosial, peran komunitas semakin krusial sebagai penggerak perubahan di tingkat akar r
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta menyoroti tidak adanya berkas pemeriksaan maupun kesaksian Wakil Koordi
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah melalui Kementerian HAM akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat
Pekanbaru(harianSIB.com)Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fi
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Sidikalang(harianSIB.com)Tim gabungan personel Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi, mengamankan HSK (40), terduga pengedar narkoba
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menilai tidak ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP)
Kuala Lumpur(harianSIB.com)Malaysia menggelar Rain Rave Water Music Festival 2026, Kamis (30/4)Sabtu (2/5). Pesta yang lebih meriah dari pe
Medan(harianSIB.com)Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membua