Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Telusuri Mobil Mewah Wawan, KPK Periksa Manager Auto One Super Garage

- Sabtu, 25 Januari 2014 09:17 WIB
360 view
Telusuri Mobil Mewah Wawan, KPK Periksa Manager Auto One Super Garage
Jakarta (SIB)- Penyidik KPK terus menelisik mobil-mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. Kali ini, penyidik memeriksa Sales Manager Auto One Super Garage, Muliawan Jamal.

"Diperiksa untuk tersangka TCW (Wawan), terkait pencucian uang," ujar Jubir KPK, Johan Budi, Jumat (24/1).

Kuat dugaan pemeriksaan salah satu petinggi distributor resmi yang melayani brand mobil mewah seperti Chrysler, Jeep, dan Dodge, dan mobil-mobil premium berlabel supercar ini untuk mengusut keberadaan belasan mobil mewah yang dimiliki suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmy Diani itu. Selain petinggi Auto One, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada pegawai PT Astra Sedaya Finance. PT Astra Sedaya Finance merupakan perusahaan leasing.

Seperti diketahui, saat melakukan penggeledahan di rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan (3/10) lalu, penyidik menemukan 11 mobil mewah di rumah adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah tersebut. Mobil itu rata-rata berharga miliaran rupiah.

Mobil tersebut antara lain dua buah mobil Ferrari berwarna merah bernopol B 888 CNW, dan B 888 GES, sebuah mobil Lamborghini Gallardo putih bernopol B 888 WHN, mobil Nissan GT-R putih, mobil Rolls Royce hitam B 888 CHW, mobil Camry hitam, Lexus hitam, mobil Kijang Innova nopol B 1558 RFY, Bentley nopol B 888 GIF, Land Cruiser bernopol B 888 TCW, dan Land Cruiser bernopol B 1978 RFR. Selain itu, nampak juga motor Harley Davidson B 3484 NWW.
KPK telah menjerat Wawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Tidak hanya dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, tapi juga Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002. Diduga, terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Wawan sebelum tahun 2010.

Periksa Kabiro
Penyidik KPK memeriksa Kabiro Perencanaan dan Kerjasama Setjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial, setelah penggeledahan di Kementerian ESDM. Ego dimintai keterangan seputar kasus dugaan gratifikasi dan hasil penggeledahan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka WK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat.

Ego juga akan diklarifikasi terkait hasil penggeledahan di kementerian ESDM beberapa waktu yang lalu. Sebagai informasi, ruangan Ego adalah salah satu ruang yang digeledah penyidik KPK.

Selain Ego, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Setjen ESDM, Asep Permana. Asep juga akan diperiksa untuk eks Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Kasus ini berawal dari penemuan uang USD 200 ribu saat KPK menggeledah ruangan Waryono Karno. Belakangan diduga uang tersebut adalah gratifikasi terkait beberapa proyek lifting di Kementerian ESDM.

KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka. Kasus ini juga telah menyeret beberapa nama anggota dewan, seperti Sutan Bhatoegana, Zainuddin Amali, dan Tri Yulianto. (detikcom/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru