Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Badan POM Berdayakan Masyarakat Sumut Melalui KIE di Masa Pandemi Covid-19

Redaksi - Selasa, 22 September 2020 17:17 WIB
425 view
Badan POM Berdayakan Masyarakat Sumut Melalui KIE di Masa Pandemi Covid-19
Sumber: pom.go.id
Logo Badan POM.
Medan (SIB)
Memasuki masa New Normal atau kenormalan baru, Badan POM RI dan Balai Besar POM di Medan menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan dengan 4 sesion. Setiap sesion terdiri 125 peserta di Marina Hotel Kisaran, Sabtu (19/9).

Kegiatan ini dihadiri anggota Komisi IX DPR RI H Ansory Siregar Lc Narasumber dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM RI Dra. Kasmida, M. Kes, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Si dan Narasumber dari Balai Besar POM di Medan, Yanti Agustini, S.Si, Apt, M Kes. Acara tetap menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-9.

Peserta sangat antusias ditandai banyaknya pertanyaan kepada narasumber terkait keamanan pangan. Peserta juga berharap kegiatan ini dapat dilakukan lebih luas lagi dengan lintas sektor melibatkan MUI, Ketahanan Pangan, Pemerintah Daerah setempat.
H. Ansory Siregar menyampaikan bahwa kepedulian pemerintah kepada masyarakat melalui Badan POM dengan mitra Komisi IX sangat baik dalam menjalankan peran dan fungsinya, apalagi di masa pandemi ini.

Sasaran dan tujuan sosialisasi KIE obat dan makanan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pangan aman dan terbebas dari bahan berbahaya. "Kami juga memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat yang hadir untuk memperhatikan 5 kunci keamanan pangan dan cara cek izin edar pada pangan dengan mengakses melalui situs cekbpom.pom.go.id BPOM untuk mengetahui produk-produk obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi yang sudah terdaftar di Badan POM," kata Kasmida dan Sri Wahyuningsih senada.

Yanti Agustini menambahkan, sesuai dengan tujuan kegiatan yaitu pemberian edukasi obat dan makanan kepada masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen cerdas, Balai Besar POM di Medan mengajak masyarakat untuk selalu melakukan "Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa" sebelum mengkonsumsi produk Obat dan Makanan. (M05/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru