Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Sekdaprov Sumut R Sabrina Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Sumut 2019-2024

Redaksi - Rabu, 02 Desember 2020 17:04 WIB
512 view
Sekdaprov Sumut R Sabrina Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Sumut 2019-2024
Foto: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut
DILANTIK: R Sabrina dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut Masa Bakti 2019-2024 oleh Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh di Mess Pora-pora T Rizal Nurdin, Parapat, Kabupaten Simalungun, Selasa (1/1
Parapat (SIB)
Sekdaprov Sumut R Sabrina dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumut masa bakti 2019-2024 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (1/12) di Mess Pora-pora Tengku Rizal Nurdin. Kepemimpinan Sabrina diharapkan dapat mengangkat marwah ASN dan kinerja Pemprov Sumut.

"Kita ketahui penggerak kinerja pemerintah adalah ASN dan ASN adalah anggota Korpri. Jadi kalau Korprinya kuat dapat menyatukan para ASN, Insya Allah pemerintahan bagus dan berkinerja tinggi. Jadikan pemerintahan yang berwibawa dan berkinerja tinggi," ucap Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya.

Zudan juga mengingatkan seluruh anggota Korpri, bahwa tugas ASN yang bekerja memberikan pelayanan dan mengurus rakyat adalah 24 jam. Namun karena keterbatasan manusia, maka jam kerja ini menjadi 8 jam.

Zudan mengatakan, bila ASN bergerak cepat, mengurus dan melayani maka semua pelayanan dapat terselesaikan dengan cepat.
Dalam penanganan Covid-19, menurut Zudan, ASN juga dituntut berperan aktif. Bahkan menjadi duta pencegahan penyebaran Covid-19 dan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

ASN juga harus menyiapkan manajemen penanganan Covid-19, terutama terkait vaksinasi vaksin Covid-19 yang segera dilaksanakan pemerintah. Semua tugas dan tanggung jawab kerja tersebut diharapkan dapat dilaksanakan segera dengan baik dan terukur.

Sekdaprov Sumut R Sabrina pada kesempatan itu mengajak seluruh anggota Korpri untuk dapat menjalankan bersama roda organisasi, agar tumbuh dan berkembang sebagai sebuah organisasi yang solid dan profesional. Karena maju tidaknya Korpri Sumut itu bukan hanya berada di tangan pengurus, tetapi seluruh anggota sangat menentukan keberhasilan perjalanan Korpri Sumut pada masa mendatang.

Diharapkan Sabrina, dengan pertemuan yang dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Korpri Sumut, serta kegiatan lainnya dapat memberikan masukan yang bermanfaat, dengan mengevaluasi sejauh mana program yang sudah berjalan untuk pembangunan Sumut.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Sumut Masa Bakti 2019 -2024 dan Pelaksanaan Rapat Kerja DP Korpri Sumut Arsyad Lubis melaporkan, pengesahan kepengurusan Korpri Sumut itu berdasarkan hasil rapat 16 Desember 2019 lalu. Pengukuhan itu tertunda akibat pandemi Covid-19.

Selain pengukuhan, acara yang berlangsung 3 hari tersebut juga dirangkai dengan kegiatan rapat, pemberian masker dan handsanitizer pada masyarakat di seputaran Mess Pora-pora, serta kegiatan lainnya.

Sementara yang dikukuhkan dalam susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sumut Masa Bakti 2019-2024 itu sebanyak 25 anggota, di antaranya Ketua R Sabrina, Wakil Ketua I Arsyad Lubis, Wakil Ketua II Kaiman Turnip, Wakil Ketua III Afifi Lubis, Ketua Bidang Administrasi Umum Program dan Kegiatan Kurniati, Ketua Bidang Perumahan dan Pengelolaan Aset Ismael Parenus Sinaga, Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan Kesehatan dan Keluarga Berencana Nurlela, Ketua Bidang Sosial dan Budaya dan Kemasyarakatan Rajali, Ketua Bidang Pembinaan Kerohanian Asren Nasution, Ketua Bidang Penelitian dan Pengkajian Hasmirizal Lubis. (rel/M12/d)
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru