Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

BBPJN Sumut Siapkan Rp 16 M untuk Belanja Produk Lokal dalam Proyek Konstruksi 2021

Redaksi - Sabtu, 06 Februari 2021 10:44 WIB
746 view
BBPJN Sumut Siapkan Rp 16 M untuk Belanja Produk Lokal dalam Proyek Konstruksi 2021
Foto Dok
Slamat Rasidi Simanjuntak dan Harry Marbun
Medan (SIB)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kem-PUPR) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut menyiapkan sedikitnya Rp 16 miliar untuk belanja produk-produk lokal dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur dan konstruksi pada 2021 di daerah ini.

Kepala BBPJN Sumut, Ir Slamat Rasidi Simanjuntak, menyebutkan alokasi biaya untuk belanja produk lokal tersebut meliputi Rp 1,04 miliar untuk pengadaan bahan perekat marka jalan (getah pinus) sebanyak 182,2 ton, bahan campuran aspal panas (cold puving hot mix asbuton-CPMH) sebanyak 933,7 ton senilai Rp 1,97 miliar dan pengadaan karet untuk material campuran bahan jalan tol atau jalan layang sebanyak 463,4 ton senilai Rp 13 miliar.

"Penggunaan produk-produk lokal ini merupakan amanat dari kebijakan pemerintah dalam Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam pasal 4 ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas penggunaan material dan peralatan konstruksi serta teknologi konstruksi dalam negeri," ujar Slamat Rasidi Simanjuntak kepada pers di Medan, Jumat (5/2).

Melalui hubungan seluler dan tayangan virtual tentang rencana kerja BBPJN Sumut 2021, dia mengutarakan hal itu sambil menyebutkan, perubahan nomenklatur instansi BBPJN yang selama ini disebut BBPJN-II Medan menjadi BBPJN Sumut. BBPJN Sumut kini fokus melaksanakan pekerjaan infrastruktur dan konstruksi jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya, BBPJN-II meliputi wilayah pembangunan infrastruktur di Sumut, Sumbar dan Riau, setelah mulanya disebut BBPJN-I yang meliputi Aceh, Sumut hingga Riau.

Saat ini, ujar dia, total paket pekerjaan konstruksi BBPJN Sumut pada 2021 ini sebanyak 133 paket yang terdiri dari 113 paket kontraktual dan 20 paket swakelola, Slamat Simanjuntak juga menegaskan komitmen penggunaan barang-barang produk lokal atau dalam negeri pada seluruh (133 paket) proyek konstruksi di Sumut, sebagaimana ketentuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020.

"PP tersebut mengamanatkan bahwa sumber daya konstruksi sebagai sumber daya material harus mengutamakan produk lokal, unggulan dan ramah lingkungan," katanya didampingi Kepala Satker Wilayah-II, Alfian Batubara dan Kepala Satker Wilayah-III, Tengku Daud Rahmadsyah.

Di lain pihak, Ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Provinsi Sumut, Ir Harry Marbun, menyatakan apresiasi penggunaan produk-produk lokal dalam semua pekerjaan konstruksi di daerah, khususnya di Sumatera Utara.

"Sektor industri jasa konstruksi tidak hanya dituntut untuk meningkatkan kuantitas, tetapi juga kualitas dengan memperhatikan jaminan terhadap Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Kesinambungan (K4) serta meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri," katanya kepada SIB melalui rilis WA.

Kontraktor dari PT Karya Mutiara Perkasa Medan itu menjelaskan penyelenggaraan infrastruktur juga memerlukan bahan material dan teknologi terkini untuk diaplikasikan, terutama teknologi yang mampu melindungi dan menjaga lingkungan sekitar proyek pembangunan infrastruktur, baik yang dibiayai APBN, APBD maupun BUMN-BUMD. (M04/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru