Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Eks Jaksa Agung Serahkan LHKPN ke Lembaga Antirasuah

- Selasa, 18 November 2014 18:50 WIB
173 view
Jakarta (SIB)- Mantan Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/11). Selain itu, Basrief juga sempat menemui 96 rekan sejawatnya yang berdinas di lembaga antirasuah pimpinan, Abraham Samad sebagai jaksa penuntut.

"Pertama sesuai dengan imbauan pemerintahan untuk menyerahkan LHKPN. Tadi saya secara resmi diterima oleh ketua LHKPN. Kemudian yang kedua karena di sini para jaksa ada 96 ya, karena pertemuan yang lalu tidak sempat saya lakukan. Makanya saya tadi sekalian bersilaturahim dengan para jaksa dan pimpinan KPK," kata mantan Jaksa Agung, Basrief Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/11).

Basrief juga mengatakan selama ini institusinya dan KPK selalu melakukan kerjasama yang baik dalam menegakkan hukum di Indonesia. 

Dikonfirmasi terkait calon penggantinya, yang hingga kini masih lowong, Basrief enggan berkomentar. Namun, Basrief berharap penggantinya nanti bisa menindaklanjuti kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Insya Allah mudah-mudahan ke depan siapapun jaksa agung nanti akan ditindaklanjuti. Mungkin itu saja," jelas Basrief.

Lebih lanjut sambung, Basrief, terkait adanya rencana rekam jejak para jaksa oleh KPK, dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Bagi saya enggak ada masalah, semua itu yang terbaik lah. Untuk negeri ini, kita cari yang terbaik supaya negeri ini cepat sejahtera, rakyatnya bisa sejahtera," tukas Basrief. Dia juga tak mempersoalkan apakah calon Jaksa Agung mendatang, berasal dari internal atau eksternal. Pria separuh baya yang gemar bernyanyi ini, menyerahkan putusan tersebut kepada Presiden Joko Widodo sesuai dengan hal preogratif yang dimilikinya.

"Saya sering mengatakan kalau saya tentu berharap seperti itu (internal). Tapi tentu jangan didikotomikan internal atau eksternal, karena saya kan dari internal. Tetapi harapan saya tentu, Jaksa Agung mendatang, akan lebih baik dari saya," pungkasnya.

Mantan Jaksa Agung Basrief Arief diketahui memiliki kekayaan sekitar, Rp 1.776.444.083 dan US$ 6.700. Hartanya meliputi simpanan di bank dan tanah yang tersebar di Jakarta, Bogor dan Cianjur (BAS/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru