Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026
Terkait Kenaikan Harga BBM

Pengamat : DPR Tak Perlu Gunakan Interpelasi

- Kamis, 20 November 2014 11:15 WIB
350 view
Jakarta (SIB)- Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan hak interpelasi tak perlu digunakan DPR terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, karena akan menimbulkan kegaduhan politik. "Hak interpelasi harus melalui sidang paripurna. Tak terbayangkan bagaimana hebohnya," kata Refly ketika dihubungi Tempo, Selasa (18/11).

Menurut Refly, sebaiknya DPR hanya menggunakan hak jawab karena tak perlu sampai rapat paripurna. Hanya komisi terkait yang bertanya kepada menteri. "Kalau alasannya rasional, ya, diterima," ujarnya. Penggunaan hak interpelasi, tutur dia, bisa mengganggu islah dua kubu di DPR sehingga DPR tak produktif. 

Munculnya penggunaan hak interpelasi diwacanakan kelompok pendukung Koalisi Prabowo Subianto. Sikap itu sebagai respons atas kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter mulai Selasa (1/11).

Koalisi Prabowo menilai kenaikan harga BBM tidak tepat dan bukan pilihan kebijakan yang baik karena bertepatan dengan turunnya harga minyak dunia. Selain itu, kenaikan harga BBM berpengaruh signifikan pada inflasi, memperburuk pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan jumlah pengangguran. 

Kubu Prabowo menuding Presiden telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 yang menyebut anggaran untuk subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

Janggal 

Terpisah, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) ketika harga minyak dunia turun. "Ini presiden pertama yang menyatakan BBM naik, tapi minyak dunia turun," kata Ketua BEM UI, Moehamad Ivan Riansa, Selasa (18/11).

Menurut Ivan, selama ini yang menjadi patokan pemerintah menaikkan harga BBM adalah harga minyak dunia. Pemerintah seharusnya tidak menaikkan BBM di saat minyak dunia turun karena mereka tidak memiliki alasan untuk itu. "Ini kan, janggal."

Karena itu, BEM UI bersama BEM seluruh Indonesia berencana memprotes keputusan pemerintah itu dengan menggelar unjuk rasa. "BEM seluruh Indonesia akan turun untuk mengepung istana," kata Ivan.

Ivan membenarkan, jika di kampusnya ada BEM fakultas yang justru mendukung keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Namun dia tidak mempermasalahkan perbedaan pandangan itu. "Mereka hanya 4 fakultas, itu pilihan politik mereka," kata Ivan.

Informasi yang dikumpulkan Tempo, empat fakultas yang mendukung kebijakan Jokowi adalah BEM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Psikologi dan BEM Fakultas Kedokteran. Selain empat BEM itu, 10 BEM Fakultas mendukung unjuk rasa untuk mempertanyakan kenaikan harga BBM.

Ketua BEM FE UI Muhammad Mulyawan Tuankotta menilai, langkah pemerintah sudah tepat demi menyelamatkan anggaran besar yang selama ini digunakan untuk subsidi BBM. Menurut dia, mereka telah mengkaji penyelamatan anggaran yang bisa dilakukan dengan mengurangi subsidi BBM sejak 2011. Dalam kajian itu, mereka menemukan beberapa alasan mengapa kenaikan BBM harus didukung. Diantaranya, subsidi BBM semakin membengkak sehingga membebani APBN dan mengurangi peruntukan bidang lain, seperti pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial. (Tempo.co/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru