Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026
Tak Mau Kalah Dengan Jokowi,

Polri akan Usul Aturan Polisi Bisa Ikut Pemilu

- Jumat, 21 November 2014 14:01 WIB
345 view
Jakarta (SIB)- Ingin seperti Joko Widodo yang bisa cuti dari Gubernur saat maju dalam Pilpres lalu, Polri akan buat peraturan baru mengenai hal tersebut. Dengan demikian, polisi aktif nantinya bisa mencalonkan diri dalam ajang pemilihan umum.

"Kita akan melihat produk-produk hukum yang sudah ada saat ini. Kita sinkronisasi dan harmonisasikan, ada nggak yang saling tumpang tindih, yang saling berbenturan, itu nanti kita kaji," ujar Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Drs Moechigiyarto dalam diskusi yang diselenggarakan Komisi Indonesia Nasional di Kampus Indonesia Jantera School of Law di Puri Imperium Office Plaza, Jl Kuningan Madya, Jaksel, Rabu (19/11). Hal itu dikatakan Moechigiyarto saat menyampaikan rencana program legislasi Polri di tahun 2015 nanti. Salah satu yang akan dikaji menurutnya adalah mengenai UU yang berkaitan dengan larangan terhadap anggota Polri.

"Ada larangan anggota Polri kalau dia mencalonkan Bupati, Walikota, itu ada peraturan tersendiri dia harus berhenti dari polisi. Kalau kayak gini kan mengekang, membelenggu, orang yang berpolitik jadi terbelenggu dong," kata Moechigiyarto.

"Kalau dia kalah dia keluar dari polisi. Padahal masa kerja dia masih panjang. Kenapa nggak seperti, mohon maaf, pak Jokowi dulu bisa lakukan itu, kenapa kita nggak bisa lakukan. Kita akan coba memperbaiki itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, Jenderal Bintang 2 di jajaran Polri ini mengaku juga akan mempertajam aturan tentang pengawasan penyidikan. Meski begitu, Moechigiyarto tidak menjabarkan akan seperti apa pengkajian yang akan dilakukan Polri.

"Masalah penyelidikan dan penyidikan yang harus kita pertajam lagi, masalah peraturan Kapolri tentang pengawasan penyidikan. Kita akan perbaiki lagi menyesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru," tutur Moechigiyarto.

Aturan yang akan diperbaiki ini disebut Moechigiyarto akan dilakukan di awal tahun mendatang. "Itu 2015 akan kita mulai. Kan Desember nanti terakhir kita selesaikan, nanti bulan Januari sudah running kita," tutupnya. Larangan anggota Polri untuk berpolitik tertuang dalam PP No 2 tahun 2003. Dalam pasal 5 dinyatakan bahwa anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru