Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

DPD RI Desak Pemerintah Bubarkan SKK Migas

- Jumat, 21 November 2014 14:03 WIB
264 view
Jakarta (SIB)- Wakil Ketua DPD RI Achmad Nawardi mendesak pemerintah membubarkan SKK Migas dan mengkaji kembali keberadaan PT. Petral, karena mata rantai BBM selama ini merugikan negara. Bahkan kenaikan harga BBM yang diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Selasa (18/11) pukul 00.00 Wib dini hari itu  terkait  mata rantai mafia Migas tersebut, sehingga harga BBM menjadi makin mahal dan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menaikkan harga BBM. Padahal,  dampaknya sangat luas dan menyengsarakan rakyat serta merugikan negara.

"Kami mengusulkan  pembubaran SKK Migas sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.26/PUU-10/2012 tentang alih tugas fungsi struktur organisasi BP Migas, untuk mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi pekerjaan SKK Migas (Perpres No.9/2013). Juga membentuk komisi pengawas yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM,"  kata  anggota DPD RI asal Dapil Jawa Timur bersama Novi Chandra (Sumatera Barat) kepada wartawan di Gedung  DPD RI Jakarta, Rabu (19/11).

Dikatakan,  berdasarkan laporan rakyat dari daerah ternyata kompensasi kenaikan harga BBM seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),  belum sampai ke daerah. Terutama di daerah kepulauan dan daerah terpencil. Karena itu, pemerintah harus segera memberikan konpensasi itu agar rakyat tidak semakin susah. 

Selain itu,  dampak dari kenaikan harga BBM  memerlukan tindakan cepat dari pemerintah terhadap kenaikan harga-harga sembilan bahan pokok (Sembako)  melalui kajian TPID (tim pengendali inflasi daerah) terkait terjadinya inflasi di daerah. 

Harga  BBM  kini mencapai Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 6.500, namun  di daerah terpencil menjadi Rp 13.000, sampai Rp 15.000,-/liter. Karena itu,  pemerintah harus mengendalikan BBM di daerah kepulauan yang makin mahal dan bahkan tidak tersedia. 

DPD RI juga meminta subsidi BBM untuk angkutan umum untuk mengantisipasi menurunnya  masyarakat menumpang transportasi  angkutan umum, karena tarifnya naik secara tajam sehingga merugikan masyarakat. 

"Ini jelas membingungkan sekaligus merugikan rakyat pengguna angkutan umum. Di satu sisi, harga BBM dinaikkan, namun pemerintah belum menyetujui naiknya ongkos angkutan umum, tetapi di lapangan, pengusaha dan para sopir sudah mengutip ongkos lebih besar dari yang biasanya.

SANGAT MENYEDIHKAN

Kantor SKK Migas ternyata memiliki ruangan mewah khusus bagi pimpinannya. Ketua KPK Abraham Samad menilai hal itu sangat menyedihkan.

"Ini sebenarnya nggak boleh terjadi karena ini memperlihatkan betapa mewahnya fasilitas yang ada di SKK Migas," ucap Samad melalui pesan singkatnya, Kamis (20/11).

"Ini tidak sesuai dengan semangat penghematan uang negara," sambung Samad.

Mewahnya ruangan di kantor SKK Migas itu dibenarkan oleh salah satu pejabat SKK Migas. Dia menyebut ruangan yang sangat luas itu untuk pimpinan SKK Migas.

"Selantai itu cuma ada 3 ruangan besar plus atribut-atribut mewah lainnya," ucap pejabat tersebut, Kamis (20/11).

Ia menambahkan, tiap ruangan pimpinan mencapai 1.000 m2 dan terdapat tiga kamar tidur yang besar juga untuk para pimpinan.

"Ruangannya gede banget, hampir 1.000 m2 per ruangan. dan ada 3 kamar besar atau kamar tidur," ucapnya.

Pejabat tersebut mengungkapkan lagi, tiga ruangan besar dan berisi barang-barang atau atribut mewah itu diperuntukkan untuk tiga pejabat.

"Tiga ruangan dan 3 kamar tidur itu untuk Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, Kepala SKK Migas dan Wakil Kepala SKK Migas," ujarnya.

Tidak hanya itu, ruangan tersebut juga memiliki kamar mandi, ruangan makan, sofa, hingga 3 televisi 50 inch layar datar lengkap dengan home theatre di salah satu ruangan (D1/detikcom/f/r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru