Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Penggelapan Dana Pensiun BI Rp 33 M Diinvestasikan ke Luar Negeri

- Rabu, 26 November 2014 21:44 WIB
1.103 view
 Penggelapan Dana Pensiun BI Rp 33 M Diinvestasikan ke Luar Negeri
Jakarta (SIB)- Berhasil meraup uang pensiun pegawai Bank Indonesia sebanyak Rp 33 miliar, TK dan 3 rekannya langsung menginvestasikan hasil kejahatannya ke luar negeri. Sedikitnya ada 4 bank luar negeri di 4 negara yang menyimpan uang hasil kejahatan mereka.

"Uangnya disimpan di Hongkong, Korea Selatan, Singapura dan Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razak di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

Total dana yang diinvestasikan ke Hongkong sebesar USD 200 ribu, di Korea Selatan sebesar USD 500 ribu, Singapura sebesar USD 200 ribu dan di Malaysia senilai USD 200 ribu. Total hasil kejahatan yang diinvestasikan ke luar negeri sebesar USD 1,1 juta.

"Namun dia (TK) tidak bisa menunjukkan dokumen apapun. Dokumennya masih kami ragukan," kata Kamil.

Yang membantu TK untuk investasi menggunakan uang haram ini adalah TLBN, direktur sebuah perusahaan investasi. TLBN bertugas memikirkan cara agar dana bisa ditempatkan dengan aman.

"Kita sekarang melakukan pemblokiran rekening para tersangka, termasuk tempat usaha para tersangka," ujar Kamil.

Penggelapan ini berawal ketika Direktur PT BTS yakni YS ingin agar dana pensiun pegawai BI bisa mendapatkan bunga lebih besar. YS lalu mengutarakan keinginannya ini ke mantan koleganya ALF.

ALF lalu menghubungi adiknya RK yang kemudian mengontak TK. Selanjutnya, TK menghubungi RNLD dan FJR yang kemudian bertemu dengan YS dan melakukan deal. Sayangnya, berkas kesepakatan deposito yang ditandatangani YS sebenarnya adalah berkas giro.

"Selaku direktur utama (YS) masa tidak tahu ini? Kita selidiki, tergantung para tersangka ini. Tapi sampai detik ini belum ada yang mengarah ke direktur itu sendiri karena tandatangannya dipalsukan," kata Kamil.

Bareskrim Tangkap Otak

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri menahan otak pelaku di balik raibnya dana pensiunan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 33 miliar.

"Alhamdullilah sudah ditangkap di Aceh dan ditahan di Bareskrim," kata Kasubdit Perbankan Kombes Umar Sahid melalui telepon, Senin (24/11/2014).

Sebanyak Rp 33 miliar dana nasabah pensiunan BI raib. Belum dijelaskan rinci modus lenyapnya uang dalam rekening sebuah bank.

"Masih diselidiki kemana saja larinya uang-uang sebanyak itu," kata Uma beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, penyidik juga telah menahan beberapa tersangka terkait kasus ini. Belum diketahui dari pihak mana dan peran para tersangka tersebut.

"Nanti dipaparkan saat pres rilis hari ini," kata Umar.(detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru