Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Terima Suap, KH Fuad Amin Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

- Rabu, 03 Desember 2014 10:50 WIB
358 view
Jakarta (SIB)- KPK memastikan menangkap tangan KH Fuad Amin yang juga Ketua DPRD Bangkalan. Politisi Gerindra itu diamankan atas kasus suap pembayaran suplai gas BUMD.

"Menyangkut pembayaran ke BUMD. Mengenai suplai gas," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Selasa (2/12).

Penangkapan dilakukan Senin (1/12) malam di kediaman Fuad di Bangkalan (sebelumnya ditulis Jakarta-red). Menurut Pandu, selain Fuad, ada juga pihak lainnya yang ditangkap.

"Ada swasta yang menyuap," jelasnya.

Fuad sudah dibawa ke Jakarta. Sekarang dia menjalani pemeriksaan di KPK. "BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin. Itu kontrak sejak 2007. Waktu itu dia menerima sejak jadi Bupati," tutupnya.

Tak Bisa Mengelak


KPK menyatakan memiliki bukti kuat terkait penerimaan suap Ketua DPRD Bangkalan, Jatim. Bahkan diduga politikus Gerindra itu menerima beberapa kali penerimaan suap.

"Ini yang kesekian," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Artinya penerimaan uang Rp 700 juta itu bukan yang pertama kali. Pandu mengatakan uang itu diberikan terkait dengan posisi Fuad selaku mantan Bupati Bangkalan.

Karena pembayaran beberapa kali itu pula, Fuad yang sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati, masih mendapatkan kiriman uang. Pandu mengatakan penerimaan ini terkait pembayaran ke BUMD mengenai suplai gas.

"Formnya jelas bahwa yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," ujar Pandu.

Fuad dan pihak-pihak yang diduga menyuapnya ditangkap di Bangkalan pada Senin malam. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Dalam waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan, KPK akan mengumumkan apakah status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepas. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru