Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

JK Tegaskan 64 Bandar Narkoba akan Dieksekusi Mati

- Kamis, 04 Desember 2014 10:48 WIB
349 view
Jakarta (SIB)- Tak ada ampun bagi bandar narkoba. Wapres JK memastikan Presiden Jokowi menolak grasi 64 pengedar narkoba yang dipidana hukuman mati. Satu per satu mereka akan didor oleh regu tembak.

"Ya ini, kita tidak ingin, tapi pemerintah dengan tegas akan mengeksekusi apa yang telah diputuskan oleh pengadilan sampai ke Mahkamah Agung," ujar JK.
JK mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri The 3rd ASEAN Ministerial Meeting on Drugs di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (3/12).

JK menjelaskan, grasi napi narkoba yang ditolak sebanyak 64 orang. "Tahap demi tahap dan semua 64 itu tidak diberikan grasi. Pada akhirnya 64 itu akan menjalani hukuman mati sesuai UU," tandas JK.

JK mengakui narkoba merupakan bisnis yang menguntungkan. Karena itu diperlukan kerjasama lintas batas untuk mengatasinya.

"Orang mengkonsumsi narkoba tidak melihat bulannya, tempat atau waktu," ucap JK.

Desember ini Kejagung akan mengeksekusi 5 orang terpidana mati, 3 di antaranya bandar narkoba.

Sudah Sesuai UU

Pemerintah akan mengeksekusi mati 68 bandar narkoba yang proses hukumnya telah final. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan hal itu telah sesuai dengan UU yang berlaku.

"Yang pasti hukuman mati terkait narkotika sudah sesuai UU yang berlaku di Indonesia," kata Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di sela-sela acara ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMDM) di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (2/12).

Menurut Sumirat, hukuman mati untuk bandar narkoba sudah diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan hukuman mati tidak melanggar konstitusi. Walau banyak penggiat HAM memprotes hukuman mengambil nyawa orang lain itu.

"Hasil judicial review di MK waktu itu tidak melanggar UU dan HAM. Sehingga itu tidak melanggar konstitusi Indonesia," ucap Sumirat.

Menkum HAM Yasonna H Laoly menyebutkan pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen memberantas narkoba dari Tanah Air. Hal ini ditunjukkan dengan eksekusi mati 68 bandar narkoba dalam waktu dekat.

"Sinyal dari Bapak Presiden, mereka akan kita tindak tegas. Kami bersama Menkes, BNN dan Polri telah melakukan rapat kabinet, sinyalnya kami akan bertindak keras bandar narkoba. Sudah ada 68 narapidana yang akan dihukum mati," ujar Laoly pada Senin (1/12). (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru