Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Keluarga Korban Tagih Janji Presiden Jokowi Usut Tuntas Kasus HAM Berat

- Jumat, 05 Desember 2014 11:38 WIB
257 view
Jakarta (SIB)- Para keluarga dan korban kasus pelanggaran HAM berat menagih janji Presiden Jokowi yang diucapkan saat kampanye untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Difasilitasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mereka menyampaikan sikapnya.

Bahtiar, korban pelanggaran HAM asal Aceh, meminta agar pemerintah membela rakyat kecil, khususnya para korban pelanggaran HAM. Dia ingin agar para pelaku diadili oleh Pengadilan HAM dan mendapat hukuman yang setimpal.

"Kalau bukan kepada pemerintah Indonesia ke mana lagi kami harus mengadu. Sangat kami sayangkan apabila pelanggaran HAM masih dilakukan. Kami selaku masyarakat korban yang tidak punya pendidikan tinggi ingin menyampaikan ini kepada pemerintah," ucap Bahtiar di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakpus, Kamis (4/12).

Nurhayati, keluarga korban Peristiwa 98 juga menyampaikan hal serupa. Sebagai ibu yang kehilangan anaknya di Tragedi Mei, dia sangat kecewa karena kasus ini tak jelas penyeleseainnya.

"Kami tidak berdaya, kami hanya bisa menuntut keadilan. Saya meminta Presiden untuk cobalah Pak mewujudkan keadilan ini," pintanya.

Keluarga korban lainnya, Purwo Sugianto, mengaku sampai saat ini belum merasakan udara kebebasan. Anak korban pelanggaran HAM 1965 ini masih merasa mendapat perlakuan yang tidak adil.

"Sekarang saya belum merasa merdeka, karena (dibilang) anak komunis dan lain-lain. Dan saya merasa diawasi," ujarnya.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma, menegaskan kembali soal komitmen Pemerintahan Jokowi-JK yang pernah menyatakan sikap untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah diucapkan Jokowi saat Pilpres lalu.

"Terlebih dalam salah satu butir agenda, proritas kerja strategisnya Presiden Jokowi dan Wapres JK tegas mengatakan pemerintahannya menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ucap Feri. (detikcom/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru