Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Menkum HAM Minta Pemberian Fasilitas Kuliah S2 Bagi Napi Koruptor Dievaluasi

- Jumat, 05 Desember 2014 15:18 WIB
342 view
Jakarta (SIB)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sudah bertemu dengan Kalapas Sukamiskin terkait pemberian S2 kepada napi koruptor. Laoly menilai pemberian itu tidak seharusnya dan meminta kalapas mengevaluasi.

"Saya sudah bertemu Kalapasnya dan saya minta itu di review (evaluasi)," ujar Laoly di kantornya, Kamis (4/12).

Yang diinginkan adalah pendidikan bagi para narapidana yang tidak mampu. Pendidikan pun diberikan bagi mereka agar bisa mudah bekerja setelah lulus.

"Karena yang saya bilang itu bukan S2 namun S1 untuk orang-orang yang tidak mampu," tuturnya.

Napi koruptor di Sukamiskin mendapat pendidikan S2 dari Unpas. Mereka dikenakan biaya Rp 30 juta perorang. Mereka berkuliah di Lapas dan mendapat bimbingan. Bila wisuda nanti baru akan ke kampus Unpas. (detikcom/h)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru