Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Pelaku Penembakan 2 Brimob di Ilaga Didenda Rp 4 M

- Sabtu, 06 Desember 2014 14:34 WIB
374 view
Jayapura (SIB)- Pemerintah Kabupaten Puncak mengenakan denda Rp 2 miliar per kepala, kepada pelaku dan keluarga pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap dua anggota Brimob Aipda Thomson Siahaan dan Bribda Everson yang ditembak dan dianiaya oleh kelompok kriminal bersenjata di Ilaga, Puncak, Rabu (3/12). Ada dua korban, jadi denda yang dikenakan Rp 4 miliar.

"Denda ini berlaku, sesuai perjanjian perdamaian abadi yang telah disepakati pada tanggal 17 November 2014 lalu," kata Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik usai mengikuti Rapat di Mapolda Papua terkait pelaksanaan operasi penangkapan pelaku penembakan anggota Brimob, Jumat (5/12).

Menurut Bupati Puncak. Salah satu isi perdamaian masyarakat di kabupaten Puncak Papua pada 7 Novmeber lalu yaitu barang siapa yang melakukan pembunuhan di wilayah Kabupaten Puncak akan dikenakan denda Rp 2 miliar per kepala kepada korbannya.

"Setelah adanya perjanjian kesepakatan itu, kasus pembunuhan anggota Brimob ini terjadi, maka pelaku harus dikenakan hukuman itu," ujarnya.

Terkait dengan kegiatan operasi penangkapan pelaku pembunuhan anggota Brimob itu oleh Polri dan TNI, pemda setempat mendukung aparat keamanan untuk mengejar pelaku penembakan yang disertai dengan penganiayaan itu.

"Pada prinsipnya, masyarakat setempat telah paham akan proses pengejaran dan proses denda yang akan dikenakan kepada pelaku pembunuhan," katanya.

"Kami juga akan menuntut kepada pihak keluarga yang turut membantu memberikan perlindungan dengan cara memberikan makanan dan minuman kepada pelaku kejahatan ini, maka akan dituntut denda Rp 2 miliar," paparnya.

Bupati Wandik mengakui pelaku penembakan saat ini masih berada di sekitar Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak dan dia berharap aparat keamanan dapat segera menangkap pelaku.

"Ada indikasi motif penembakan dan penganiayaan kepada aparat saat itu untuk perampasan senjata," ujarnya.

Pemerintah setempat juga mengutuk perbuatan biadab yang telah membuat kekacauan di wilayahnya itu. "Mereka sengaja membuat kacau daerah kami yang sebelumnya telah kondusif. Apalagi dengan kekacauan dari kelompok tersebut dapat menghambat pembangunan yang sedang berlangsung di Puncak," ucap dia.

Dua Brimob Papua, Aipda Thomson Siahaan dan Bripda Everson ditembak oleh kelompok bersenjata, saat sedang membantu panitia perayaan Natal bersama masyarakat dan Pemda Puncak. Aparat keamanan setempat terus melakukan pengejaran kepada kelompok ini, namun belum membuahkan hasil.(detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru