Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

KPK Geledah Lima Rumah Mewah Atut di Bandung

- Rabu, 05 Februari 2014 17:12 WIB
403 view
KPK Geledah Lima Rumah Mewah Atut di Bandung
Bandung (SIB)- KPK menggeledah lima rumah yang merupakan aset milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Kelima bangunan mewah itu berada di satu kawasan di Kompleks Suryalaya, RW 04 Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Lima rumah itu berada di Jalan Suryalaya 4 No 1, Jalan Suryalaya 4 No 22, Jalan Suryalaya 4 No 36, Jalan Suryalaya Tengah 5 No 8A, dan Jalan Suryalaya Raya No 36.

Dua tim KPK datang sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (4/2). "Tadi tim KPK temui saya untuk koordinasi. Mereka datang bawa surat perintah untuk melakukan penyelidikan," ujar Ketua RW 04 Dadi Ramzah ditemui di lokasi.

Rumah yang pertama digeledah di Jalan Suryalaya 4 No 1. Rumah ini paling mewah dibandingkan empat rumah lainnya. Terlihat petugas KPK keluar dari rumah itu sekitar pukul 19.30 WIB. Tim lainnya menggeledah rumah Jalan Suryalaya Tengah 5 No 8. Petugas keluar sekitar pukul 20.15 WIB. Mereka tak terlihat membawa kardus, hanya beberapa tas gendong.

Menurut Dadi, dari lima rumah itu, sebuah rumah dijadikan indekos yaitu di Jalan Suryalaya 4 No 36. Sementara dua rumah saat tadi didatangi tidak ada penghuninya yaitu rumah di Jalan Suryalaya 4 No 22 dan Jalan Suryalaya Raya No 36.

"Tanya ke Bang Johan saja ya," ujar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, saat ditanya soal penggeledahan ini.

Para penyidik KPK itu akhirnya meninggalkan rumah Jalan Suryalaya Tengah 5 No 8A dengan tiga mobil. Ketua RW Dadi Ramzah ikut bersama para petugas KPK. Mereka kembali ke rumah di Jalan Suryalaya 4 No 1.(dTC/W)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru