Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

DPD RI Dorong Pemerintah Bentuk Bank Pertanahan

- Senin, 08 Desember 2014 17:29 WIB
344 view
Medan (SIB)- Dewan Perwakilan Daerah mendorong pemerintah untuk mendirikan "land bank" atau Bank Pertanahan guna mempermudah penyediaan tempat tinggal yang murah dan layak bagi masyarakat.

Usai peletakan batu pertama pembangunan kondominium di Medan, Sabtu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, selama ini harga tempat tinggal sangat sulit didapatkan karena berbiaya mahal.

Mahalnya harga tempat tinggal itu, baik rumah maupun kondominium disebabkan pengembang harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan lahan perumahan.

Dengan adanya Bank Pertanahan, pemerintah dapat mengatur harga tanah, terutama di lokasi yang strategis sehingga tidak menjadi ajang spekulasi.

Akibat individu atau kelompok yang terlalu bebas dalam penguasaan tanah, maka pengembang yang ingin membangun perumahan merasa kesulitan karena harus menyiapkan pembelian lahan yang ditentukan kelompok penguasa tanah itu.

"Lahan strategis harus dikuasai negara. Kalau tidak, akan menjadi ajang spekulasi," katanya.

Dalam UU, kata dia, pemerintah harus dapat menyiapkan pemukiman yang layak bagi rakyat sebagai salah satu hak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, konsep idealis tersebut sulit diwujudkan karena harga lahan yang tidak dikontrol akibat terlalu dikuasai pasar.

Karena itu, DPD mendorong pemerintah untuk membentuk Bank Pertanahan tersebut agar negara dapat menyiapkan dana guna membeli lahan pemukiman.

Setelah itu, penyelenggara negara memberikan kesempatan bagi kalangan pengusaha untuk membangun rumah dengan biaya murah (low cost).  "Dengan land bank, ada branch marking. Kalau dibiarkan pasar, tidak ada yang mengendalikan," kata Irman.

Kemudian, kata dia, pemerintah juga diharapkan untuk mendukung kalangan pengusaha dalam membangun perumahan dan kondominium murah (low cost housing and low cost condominium) yang disesuaikan dengan lokasi.

Untuk daerah perkotaan, cenderung harapkan tidak diperbolehkan pembangunan rumah murah, melainkan kondominium murah karena lahan yang cukup mahal.  (Ant/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru