Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Kasus Pilkada Tapteng, KPK Periksa Eks Ketua MK Mahfud MD

- Selasa, 09 Desember 2014 19:24 WIB
242 view
Kasus Pilkada Tapteng, KPK Periksa Eks Ketua MK Mahfud MD
Jakarta (SIB)- Penyidik KPK memeriksa eks Ketua MK Mahfud MD. Mahfud diperiksa terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.

Mahfud tiba di KPK, Senin (8/12) sekitar pukul 13.10 WIB. Namun, Machfud yang mengenakan batik cokelat itu belum bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaannya.

"Mau diskusi saja," kata Mahfud di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi ke pihak KPK, ternyata Mahfud datang untuk menjalani pemeriksaan. Machfud diperiksa terkait kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.
"Pak Machfud diperiksa untuk tersangka RBS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu tengah bergulir di MK.

Mahfud MD: Saya Hanya Beritahu Fakta

Eks Ketua MK Mahfud MD selesai dimintai keterangan seputar kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah. Ia menegaskan hanya memberikan fakta-fakta tentang kasus yang melilit tersangka Raja Bonaran Situmeang, bukan menjadi saksi meringankan.

"Saya tidak jadi saksi meringankan. Saya memberi informasi, saya katakan Bonaran kirim surat kepada saya untuk menjadi saksi meringankan makanya saya datang. Saya katakan tidak mau jadi meringankan atau memberatkan," kata Mahfud di KPK.

Mahfud hanya memberikan keterangan terkait hal-hal yang diketahui soal kasus sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

"Saya hanya ingin memberitahu fakta saja. Kalau mau diberatkan, beratkan, kalau mau diringankan, ringankan. Saya memberi informasi keterangan, pengetahuan tentang Bonaran. Saya katakan tadi bahwa majelis hakimnya itu Pak Sodikin, bukan Akil," jelas Mahfud.

Namun, eks Ketua MK itu mengaku tak tahu menahu soal praktik suap yang dilakukan Bonaran. Mahfud tak mau berkomentar lebih jauh soal kasus ini. "Majelis hakimnya Pak Sodiki, Pak Haryono, dan Pak Fadlil. Saya tidak tahu ada kasus penyuapan terhadap Akil. Saya ditanya begitu saja," tegas Mahfud. (detikcom/d/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru