Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Presiden Jokowi Setujui Djarot Jadi Wagub DKI

- Rabu, 10 Desember 2014 17:42 WIB
322 view
Jakarta (SIB)- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyerahkan nama Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur DKI ke Presiden Joko Widodo. Djarot kini tinggal menunggu waktu pelantikan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, surat pengajuan nama tersebut sudah disetuju Jokowi. Namun belum diketahui kapan surat balasan mengenai Djarot segera diteruskan ke Ahok.

"Suratnya baru (ditandatangan) tapi belum turun," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Ahok langsung mengajukan nama Djarot kepada Jokowi melalu Mendagri pada Rabu (3/12) pekan lalu.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan dirinya yang akan melantik DJarot. Hal ini sesuai dengan isi Perpu nomor 1 tahun 2014. Namun mekanismenya masih harus menunggu SK dari Presiden Jokowi.

"Pelantikan tunggu SK. Saya yang akan melantik sesuai Perppu. Nah saya tidak tahu kapan, tapi kalau sampai akhir bulan berarti bisa bareng-bareng dengan lurah dan camat yang akan dilantik," jelas Ahok.

 Dilakukan di Balaikota DKI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pelantikan Djarot dilakukan di Balaikota DKI.

Mendagri mengatakan, pelantikan itu akan disiapkan segera sesuai dengan batas waktu.

"Saya semalam komunikasi dengan Pak Gubernur bahwa segera disiapkan pelantikan sesuai batas waktu. Tadi malam dibilang dilaksanakan di Balaikota," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri.

Tjahjo mengatakan, dirinya sudah meminta agar segala persyaratan pelantikan tersebut segera dipenuhi. Ini agar pelantikan Djarot bisa sesuai dengan tenggat waktu, yaitu 15 hari pasca Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI.

"Soal teknis administrasi itu bisa nyusul, tapi yang prinsip harus dipenuhi. Akan diijadwalkan secepatnya sebelum 15 hari," kata Tjahjo.(detikcom/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru