Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Jokowi Tolak Grasi Bagi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba

- Rabu, 10 Desember 2014 20:05 WIB
410 view
Yogyakarta (SIB)- Presiden Jokowi menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. Ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya sudah dia tolak. Jokowi tak memberi pengampunan.

"Untuk meminta grasi, minta pengampunan, 64 pengedar yang sudah diminta pengadilan, datang ke meja saya," urai Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Jakarta, Selasa (9/12).

"Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi.

Jokowi menyampaikan, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah.
"Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari," urai dia.
Jokowi Heran

Kasus narkoba salah satu yang disinggung Presiden Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Yogyakarta. Jokowi menyampaikan keheranannya, banyak bandar narkoba yang sudah masuk penjara tetapi masih bisa mengendalikan.

"Sudah ribuan masuk penjara, masih bisa kendalikan," terang Jokowi. Jokowi pun menyampaikan kegeramannya. Bahaya narkoba sudah nyata di depan mata. Dia membeberkan betapa narkoba sudah menelan korban banyak, ada 40-50 orang Indonesia yang tewas setiap harinya karena narkoba.
"Ini sudah darurat, sudah tidak ada ampun," tegas Jokowi. (detikcom/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru