Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026
Anggota DPR RI Martin Hutabarat,SH :

Tidak Ada Alasan yang Kuat Menolak Penerapan Hukum Mati Bagi Terpidana Narkoba

- Kamis, 18 Desember 2014 11:49 WIB
266 view
Jakarta (SIB)- Anggota DPR RI Martin Hutabarat SH berpendapat, melihat maraknya kasus-kasus Narkoba (Narkotika dan obat berbahaya), dan mengamati betapa besar dampak yang ditimbulkannya, terutama masa depan  para generasi muda, tidak ada alasan yang kuat untuk menolak kebijakan pemerintah, menerapkan hukuman mati dalam kasus Narkoba, khususnya bandar dan gembong-gembongnya.

"Meskipun dari segi keyakinan keagamaan banyak orang yang menolak pelaksanaan hukuman mati, tetapi dari segi ketegasan melaksanakan hukum, sikap Jaksa Agung  yang akan melaksanakan  eksekusi   terhadap Narapidana bandar  Narkoba yang sudah diputuskan hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA)   patut diapresiasi "  kata Martin Hutabarat kepada wartawan, Rabu ( 17/12).

Politisi Partai Gerindra ini mengemukakan, orang yang terlibat dalam kasus Narkoba sekarang ini  diperkirakan  mencapai 5 juta, dan sebagian besar di antaranya generasi muda.

Karena itu, proses hukum kasus-kasus Narkoba, khususnya bandar dan gembong-gembongnya tidak boleh kendor. Sebab, kalau tidak jutaan generasi muda  akan menjadi korban. Padahal, mereka inilah yang menjadi  pemegang estafet kepemimpinan bangsa ke depan.

Martin juga mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang menolak grasi hukuman mati bagi 64 Napi Narkoba. (G1/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru