Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual, Kemendagri Rakor Bareng KPK dan BPK

- Kamis, 18 Desember 2014 11:53 WIB
292 view
Jakarta (SIB)- Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan akuntansi berbasis akrual bagi pemerintah daerah dan jajarannya. Dengan demikian seluruh transaksi keuangan dari tingkat daerah hingga ke pusat dapat lebih transparan.

"Berdasarkan laporan yang lalu, baru ada 26 persen dari Pemerintah Daerah yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Untuk itu perlu kita tingkatkan lagi dengan akuntansi berbasis akrual," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Ruang Sasana Bakti Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).

Rapat ini dihadiri para pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Hadir pula BPK RI, perwakilan Kedubes Australia, dan DPD RI.
"Nanti akan hadir pula KPK untuk memberikan pembekalan mengenai transparansi anggaran di pemerintahan," imbuh Tjahjo.

Mengutip Wikipedia, akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan demikian pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan. Cara ini dipandang lebih efektif dan efisien. (detikcom/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru