Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Mendagri Tjahjo Setuju KPK Bangun Cabang di Daerah

*Siapa Koruptor yang Diincar
- Rabu, 24 Desember 2014 13:37 WIB
360 view
Jakarta (SIB)- Mendagri Tjahjo Kumolo setuju KPK membangun cabang di daerah. Pihaknya juga sudah berdiskusi dengan KPK. Memang ada beberapa daerah yang rawan korupsi.

"Pada prinsipnya kami sependapat, soal daerahnya mana itu KPK dan Kejaksaan yang tahu, setuju tapi tidak seluruh provinsi," jelas Tjahjo usai apel operasi lilin di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (23/12).

Menurut dia, KPK dengan penegak hukum yang lain tentunya mempunyai daerah area rawan korupsi. Walau sebelumnya sudah ada pencegahan, penyuluhan, dan bimbingan baik dari kejaksaan, kepolisian termasuk KPK.

"Supervisi KPK selama ini yang jalan kepada kepolisian dan kejaksaan itu memerlukan cabang di beberapa provinsi yang area korupsinya tinggi, baik korupsi pejabat negara dan pejabat daerah," urai dia.

Mulai 2015 KPK akan membangun cabang di daerah. Sumatera akan menjadi yang pertama. Kemudian dalam 5 tahun ke depan akan dibangun 10 cabang di sejumlah provinsi.

Siapa Koruptor yang Diincar?
KPK akan membentuk cabang di daerah. Upaya ini dilakukan guna mengefektifkan pemberantasan korupsi. Sudah menjadi rahasia umum bila korupsi di daerah sudah beranak pinak. Tengok saja tak sedikit dinasti politik dibangun. Kemudian izin hutan sampai tambang, bahkan hingga penerimaan PNS jadi sasaran korupsi.

"Dalam rencana kerja KPK, pimpinan sudah memutuskan untuk membuat cabang di daerah. Tahun depan satu buah di Sumatera, tapi belum diputuskan daerahnya," terang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (23/12).

Setelah Sumatera, selanjutnya menyusul daerah lainnya. Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. "Juga direncanakan dalam 10 tahun ke depan akan dibentuk 5 cabang," jelas Bambang.

Bambang hanya menjawab diplomatis saat ditanya alasan Sumatera menjadi lokasi pertama cabang KPK di daerah.

"Ada champion-champion yang bisa diajak kerjasama, selain ada cukup banyak tantangan yang menarik untuk dikerjakan KPK," jelas Bambang.

Lalu bagaimana strukturnya, akankah KPK di daerah dipegang juga seorang kepala cabang? "Belum sejauh itu karena sangat teknis sekali," tutur dia.

"Itu baru program pimpinan untuk arah porgram tahun depan," tutupnya.

Fokus Pencegahan
Rencana KPK membangun cabang di daerah diapresiasi positif. Tapi sebaiknya cabang di daerah hanya mengurus pada pencegahan saja. Urusan penindakan tetap berkoordinasi dengan Jakarta alias KPK pusat.

"Kalau gagasan hanya pencegahan bagus. Secara normatif keberadaan perwakilan daerah diatur dalam UU KPK. Namun dalam pelaksanaannya sebaiknya jika KPK ingin bentuk di daerah perlu mempertimbangkan 3 aspek yaitu efisiensi, anggaran, dan pengawasan," jelas pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Selasa (23/12).

"Khusus untuk pencegahan mungkin sangat baik dibentuk perwakilan. Namun untuk penindakan sebaiknya tetap dikontrol dari pusat," tambah Emerson.

Jadi, lanjut Emerson, bagian penindakan terpusat di Jakarta dan jangan membuka cabang di daerah. "Karena jika penindakan juga bercabang di daerah rawan terhadap independensi dan pengawasan. Juga sangat mungkin membuat institusi penegak hukum di lokal tempat perwakilan KPK berada merasa menjadi institusi kelas 2," urai dia.

Khawatir ada kecemburuan dari penegak hukum lain yang juga memiliki kewenangan yang sama dan malah menimbulkan konflik.

"Jangan sampai juga KPK punya pengalaman buruk seperti pengadilan Tipikor. Ketika dibentuk di daerah justru menghasilkan koruptor di daerah. Sudah ada 7 hakim Tipikor yang jadi tersangka korupsi. Perwakilan pencegahan yes, tapi perwakilan penindakan No," tutup dia. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru