Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB Gagalkan Peredaran 3,87 Kg Sabu

Efran Simanjuntak - Senin, 07 September 2026 19:04 WIB
112 view
Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB Gagalkan Peredaran 3,87 Kg Sabu
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu bersama Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung, Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita, Kepala BNNK Labura M Hendro dan tokoh agama memperlihatkan sabu yang diamankan kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers di Mapolres, Sen

Rantauprapat(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu bersama Tim Intel Kodim 0209/LB menunjukkan hasil kolaborasi dengan Kodim 0209/LB dalam memberantas peredaran narkoba.

Aparat gabungan itu menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 4 bungkus seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram yang dibawa kurir menumpang bus angkutan umum.

Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bersama Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji di hadapan sejumlah wartawan dalam konferensi pers di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Senin (7/9/2026).

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MRY alias R (26), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan Tim petugas. Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026), di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penumpang bus yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto SH MH bersama Tim Intel Kodim 0209/LB melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyetop bus dimaksud di Jali sum depan GOR Rantauprapat," sebut Kapolres.

Tim petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan tersangka yang duduk di kursi nomor 27 dan mengamankan tas ransel berwarna hijau miliknya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
komentar
beritaTerbaru