Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Cegah Pungli, BNP2TKI Berlakukan Sistem Pelayanan Online

*Tahun 2014 Terima 468 Aduan TKI Tak Digaji
- Rabu, 24 Desember 2014 14:41 WIB
234 view
Jakarta (SIB)- BNP2TKI memberlakukan layanan online kepada para TKI. Layanan ini akan diberlakukan pada pelayanan terkait jasa TKI lainnya, seperti pelayanan dokumen TKI, kesehatan dan asuransi.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan BNP2TKI akan mengembangkan sistem pembayaran terhadap seluruh pembiayaan TKI secara non tunai. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi adanya pungutan liar dan pengurusan berbelit-belit, serta hal-hal lain yang merugikan bagi calon TKI.

"Dengan sistem ini, nantinya semua pembayaran yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan, pelatihan, sertifikasi uji kompetensi hingga asuransi akan dibayarkan melalui mekanisme perbankan," ucap Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dalam siaran pers, Senin (22/12).

Pembayaran seluruh dokumen berkaitan dengan TKI akan dikoneksikan dengan pelayanan online berbasis Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN) yang ada sudah berjalan selama ini. Adapun soal besarannya, untuk pemeriksaan kesehatan yang menentukan adalah Kementerian Kesehatan, bukan BNP2TKI.

"Begitu pula halnya dengan pembayaran asuransi TKI, sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.

Terima 468 Aduan TKI Tak Digaji
Untuk mencegah adanya TKI non prosedural maka pemerintah akan meng-online-kan semua pelayanan TKI. Tidak hanya pembayaran gaji namun juga pemeriksaan kesehatan dan pelatihan.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, dia mendapat pengaduan makin maraknya TKI yang tidak dibayar gajinya oleh majikan. Dia menjelaskan, selama ini kebanyakan pembayaran gaji TKI oleh pengguna dilakukan secara tunai.

"Bahkan dengan alasan tertentu, gaji tersebut tidak langsung diberikan kepada TKI bersangkutan. Melainkan melalui agency atau pihak ketiga lainnya. Kami wajibkan TKI sebelum diberangkatkan untuk membuka rekening agar terhindar dari gaji yang tidak terbayarkan," kata Nusron.

Mengenai pengaduan, Nusron menjelaskan, laporan gaji tidak dibayar selama 2014 ini ada 468 pengaduan. Sementara pengaduan terbanyak ialah 775 TKI yang mengadu ingin dipulangkan. Total selama 2014 ini BNP2TKI menerima 3.568 pengaduan.

Nusron menjelaskan, tahun depan tidak boleh ada lagi majikan yang membayar gaji TKI secara tunai. Melainkan membayarnya langsung ke rekening TKI tersebut. Selain itu dengan adanya rekening ini juga menghindari gaji TKI mampir dulu ke rekening agensi atau pihak ketiga lainnya.

"Manfaat lain adalah TKI bersangkutan bisa langsung memeriksa gajinya sendiri apakah sudah dibayarkan atau belum," ucapnya. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru