Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Tahun 2015 Awal, Kemen PU dan Pera Hapuskan Kawasan Kumuh

- Rabu, 31 Desember 2014 09:46 WIB
389 view
Jakarta (SIB)- Penanganan kawasan kumuh menjadi prioritas penanganan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) ke depan.

"Di dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2O15-2O19 disebutkan target pemerintah mewujudkan kota tanpa kawasan kumuh di tahun 2O19," kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Imam S Ernawi yang diwakili Sekretaris Ditjen Cipta Karya Dadan Krisnandar, didampingi Kepala BPPSPAM Tamin.M. Zakaria dan Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya M.Natsir,dalam acara Media Gathering Ditjen Cipta Karya.

Dadan, mengatakan target ini sejalan dengan keinginan mewujudkan 1OO persen akses aman air minum dan akses sanitasi yang layak atau dikenal target 1OO-O-1OO bermuara pada upaya mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Dari hasi identifikasi yang dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya pada 2O14 telah teridentifikasi 3.286 kawasan kumuh yang mencakup luas 37.4O7 Ha. Kawasan ini akan menjadi fokus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam menangani kawasan kumuh tahun 2O15-2O19.

"Melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh di masing-masing kota sesuai dengan ketentuan dalam UU Perumahan dan Kawasan Permukiman serta konfirmasi dari pemerintah kabupaten/kota melalui SK Kumuh," tambahnya.

Pada 2O15 Ditjen Cipta Karya mendapatkan alokasi anggaran Rp 14 triliun dengan target dapat meningkatkan capaian air minum sebesar 73 persen meningkatkan capaian layanan sanitasi layak sebesar 64 persen dan menurunkan luasan kawasan kumuh 9,6 persen.

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan subsidi BBM, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 13 triliun yang akan fokus kepada upaya meningkatkan kualitas kehidupan terutama di kawasan kumuh.

"Program 2O15, Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan penanganan kawasan kumuh secara terpadu antar sektor. Kami telah melakukan komitmen dengan beberapa pemerintah kota maupun kabupaten untuk sama sama bekerja mengatasi permasalahan kumuh," ujarnya.

Kegiatan lain 2O15 Indonesia akan menyelenggarakan Asia Pacific Regional Preparatory Meeting for Habitat III, pertemuan setingkat menteri-menteri di kawasan Asia Pasifik untuk membahas isu global di bidang permukiman. Hal ini dilakukan sebagai dari peran sentral Indonesia dalam menyiapkan "New Urban Agenda" untuk kawasan Asia Pasifik yang akan disampaikan pada Kongres Habitat III di tahun 2O16. (poskotanews.com/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru