Budi Gunadi Sadikin Janji Tambah Alkes RSUD H Sahudin Kutacane, Siap Tangani Stroke hingga Jantung
Kutacane(harianSIB.com)Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berjanji membantu kelengkapan alat kesehatan (alkes) di RSUD H Sahudin Kutac
Selain memunculkan polemik, pemberhentian tersebut berdampak signifikan terhadap keberlangsungan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025.
Pemberhentian Sulaimi diduga kuat dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan politik pada Pilkada Aceh. Saat dimintai tanggapan, Sulaimi enggan memberikan pernyataan dan menyarankan agar media menghubungi penasihat hukumnya.
Erlizar Rusli, penasihat hukum Sulaimi, sebagaimana press rilis yang diterima harianSIB.com, Minggu (26/1/2025), membenarkan ia telah menerima kuasa khusus terkait perkara pemberhentian tersebut.
Erlizar menjelaskan, pihaknya akan menyurati Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk mempertanyakan dasar hukum pemberhentian kliennya, yang dinilai mengandung banyak kejanggalan dalam administrasi pemerintahan.
Menurut Erlizar, pemberhentian Sulaimi tidak sesuai dengan prosedur hukum administratif. Dampaknya sangat serius, terutama pada penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2025.
"Secara hukum administratif, hanya Sulaimi yang berwenang menandatangani DPA 2025, karena penyusunan dokumen tersebut telah dilakukan pada Desember 2024 dengan mencantumkan nama Sulaimi sebagai Sekda," ungkapnya.
Namun, Sulaimi diberhentikan secara mendadak pada 20 Desember 2024 dan dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik (PHP) pada 17 Januari 2025. Akibatnya, ia tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani DPA, yang berpotensi menghambat pencairan APBK 2025. Jika hambatan ini terjadi, diperkirakan perlu dilakukan perubahan APBK melalui APBK-P pada Agustus 2025.
*Abuse of Power dan Maladministrasi*
Erlizar menilai pemberhentian Sulaimi merupakan tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
"Keputusan ini tidak hanya mengabaikan prosedur hukum administratif, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena kebijakan yang diambil terkesan mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," tegasnya.
Ia berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berdampak lebih luas pada pemerintahan dan masyarakat Aceh Besar. (*)
Kutacane(harianSIB.com)Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berjanji membantu kelengkapan alat kesehatan (alkes) di RSUD H Sahudin Kutac
Medan(harianSIB.com)Dalam 100 hari pelaksanaan tugas, Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka.Pengungkapan
Labuhanbatu(harianSIB.com)Menyambut momentum bulan Ramadan 1447 Hijriah, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan Ad
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangu
Belawan(harianSIB.com)Tim Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polres Pelabuhan Belawan yang di
Tapteng(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof Dr Pratikno meninjau lokasi terdampak b
Pematangsiantar(harianSIB.com)Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja untuk menuntas
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ida Fauziyah, menegaskan situasi global dan nasional saat ini tidak sedang baikbaik saja. Tan
Medan(harianSIB.com)Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), membuka Pelatihan Relawan Tanggap B
Sergai(harianSIB.com)Satreskrim Polres Serdangbedagai menetapkan Kepala Desa Tanjungharap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Se
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara dan Jajaran menyalurkan bantuan Sembako kepada keluarga rentan dan kaum duafa, di Hari Jumat Berkah,