Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Cegah Penyelundupan HP di Rutan, Kemenkum HAM Butuh Alat Deteksi Khusus

- Sabtu, 10 Januari 2015 14:32 WIB
272 view
Jakarta (SIB)- Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM mengaku terus berupaya mencegah penyelundupan telepon genggam ke sel Rutan ataupun Lapas. Namun keterbatasan teknologi membuat upaya membersihkan sel dari barang terlarang, tidak optimal.

"Kami nggak punya alatnya, ngga bisa mendeteksi, jadi manual. Kita nggak punya alat untuk deteksi barang terlarang seperti HP laptop, iPad. Kita nggak punya dukungan teknologi canggih," kata Dirjen PAS Handoyo Sudrajat saat dihubungi wartawan, Jumat (9/1).

Saat ini, pihak Lapas/Rutan masih mengandalkan cara manual yakni memeriksa barang bawaan ataupun menggeledah pakaian para pembesuk yang datang berkunjung.

"Apalagi di saat tingkat kesibukan yang tinggi (kunjungan/besuk, red) jadi berpengaruh. Kita nggak bisa pelan-pelan, karena berpengaruh pada waktu kunjungan," tuturnya.

Alat deteksi yang digunakan saat ini hanya metal detector. Padahal ada sejumlah tahanan ataupun pembesuk yang bersiasat menyembunyikan alat komunikasi sehingga perlu alat deteksi khusus.

"Kalau alat itu ada, nanti ditaruh pintu masuk dan pasti ketahuan (bila ada penyelundupan, red). Kita butuh alat khusus untuk HP, laptop supaya bisa terdeteksi seperti detector logam, tapi ini khusus untuk barang-barang itu," sambung Handoyo.

Ditjen PAS lanjut dia terus berupaya meningkatkan pengawasan dalam rutan/lapas dengan menggelar razia. Tapi lagi-lagi kurangnya personel penjaga lapas/rutan membuat razia tidak bisa optimal.

"Kita berupaya sebaik mungkin, kita mendrong terus dilakukan razia," katanya.

Dia berharap tahun ini kebutuhan alat deteksi khusus termasuk penambahan personel jaga di rutan/lapas bisa terealisasi. "Mudah-mudahan kita bisa adakan alatnya termasuk tenaganya," ujar Handoyo.

Diberitakan sebelumnya, upaya penyembunyian HP dilakukan Muhtar Ependy, terdakwa dalam perkara terkait suap Akil Mochtar. Muhtar saat jeda persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/1) menyembunyikan BlackBerry Davis di kaos kaki sebelah kirinya.

Aksi Muhtar ini terpergok tim Jaksa KPK dalam perkara suap Akil Mochtar dengan terdakwa Romi Herton-Masyito.

Jaksa KPK berencana mengajukan permohonan lokasi penahan Muhtar dari Rutan Salemba. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru