Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026
Dampak Pemberantasan Ikan Ilegal

Menteri Susi: Hasil Tangkapan Nelayan Meningkat

- Sabtu, 10 Januari 2015 19:57 WIB
304 view
Jakarta (SIB) - Penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh kapal asing hasilnya mulai dirasakan oleh para nelayan.

Hasil tangkapan mereka kini semakin meningkat, sehingga ke depan diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.

"Dengan hasil yang cukup menggembirakan tersebut kami akan terus konsisten memberantas illegal fishing sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan negara kepulauan yang berdaulat dan mandiri melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kebijakan strategis yang dibuat KKP antara lain berupa penerbitan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia (PERMENKP No. 56/PERMEN-KP/2014).

Peraturan lainnya yakni terkait Larangan Transshipment (PERMENKP No. 57/PERMEN-KP/2014) serta Peningkatan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan KKP terkait pelaksanaan kebijakan moratorium, larangan transshipment dan penggunaan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) asing (PERMENKP No. 58/PERMEN-KP/2014).

Selain menerbitkan peraturan menteri, kebijakan strategis lainnya yakni mendorong transparasi data dan informasi, membuat satuan tugas (satgas) dan tim pokja, meningkatkan kerjasama lintas instansi penegak hukum, serta penguatan dan pengembangan peradilan perikanan.

Dalam pelaksanaan transparasi data dan informasi, KKP telah mempublikasikan data kapal dan transparasi proses perizinan kapal ikan (SIPI dan SIKPI).  Kemudian, publikasi hasil pemantauan kapal perikanan dengan data satelit, sehingga dapat diakses oleh aparat penegak hukum di laut dan pemilik kapal bersangkutan.

"Hingga pelaksanaan transparasi penanganan kapal pelaku tindak pidana perikanan yang ditangkap oleh aparat pengawasan KKP, baik melalui konferensi pers maupun penyebaran siaran pers," tambah Susi.

Sedangkan dalam pembentukan satgas illegal fishing, KKP telah bersinergi dengan beberapa instansi terkait yakni TNI AL, Bareskrim Polri, PPATK, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak (Kementerian Keuangan), Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan) serta KKP. Adapun tim pokja yang dibentuk adalah terkait Pembangunan Arsitektur Integrasi Data KKP dan Verifikasi Kemitraan Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Kapal Perikanan. (PK/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru