Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Rickson Pardosi - Selasa, 08 September 2026 21:45 WIB
82 view
Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan
Foto: Humas
Foto Bersama: Petugas Tim Monitoring dan Evaluasi Imigrasi Sumut foto bersama dengan Sekretaris Desa, Suratman di Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (5/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara ( Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) terus memperkuat peran masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang dilaksanakan di Desa Asam Jawa dan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 3-5 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memantau perkembangan program Desa Binaan Imigrasi sekaligus mengetahui kondisi keimigrasian di wilayah masyarakat. Selain itu, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Pengawasan Orang Asing, deteksi dini potensi permasalahan keimigrasian, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah xesa, masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr Parlindungan SH MH, Selasa (8/9/2026) di Medan.

Dalam kunjungannya ke Desa Asam Jawa, Tim Monitoring dan Evaluasi diterima oleh Sekretaris Desa, Suratman. Berdasarkan hasil koordinasi, Desa Asam Jawa memiliki sekitar 15.000 jiwa penduduk dengan potensi utama daerah di sektor perkebunan. Pemerintah desa juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat orang asing maupun tenaga kerja asing yang bekerja di empat perusahaan yang berada di wilayah desa.

Baca Juga:
Tim juga memperoleh informasi mengenai adanya sejumlah warga yang memiliki mobilitas ke luar negeri, termasuk warga yang menikah dengan warga negara Malaysia dan menetap di negara tersebut. Selain itu, terdapat warga Desa Asam Jawa yang bekerja secara legal di Malaysia dan sejauh ini tidak mengalami permasalahan keimigrasian.

Selanjutnya, tim melakukan monitoring ke Desa Aek Batu dan diterima oleh Penjabat Kepala Desa, Ade. Dalam kesempatan tersebut, tim menyampaikan pentingnya program Desa Binaan Imigrasi dan penguatan peran Petugas PIMPASA sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian. Penyuluhan hukum juga akan terus didorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan hukum dan keimigrasian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Pimpin Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-8 Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Kepala Desa Asam Jawa Torgamba Minta BLH Labusel Teliti Perizinan Perusahaan Perkebunan
komentar
beritaTerbaru