Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Polri Kembali Buka Penerimaan Calon Brigadir

- Sabtu, 10 Januari 2015 20:11 WIB
1.081 view
Medan (SIB)- Polri kembali membuka pendaftaran calon Brigadir yang akan diseleksi panitia daerah (Panda), dengan lama pendidikan tujuh bulan. Pendaftaran  dilakukan mulai Jumat (9/1). Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui webside Polri http://www.penerimaan.polri.go.id. Serta Biro SDM Polda/Polres setempat.

Kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat (9/1), Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf mengatakan, Polri tidak bekerjasama dengan pihak penyelenggara bimbingan belajar/tes jenis apapun untuk mengadakan kegiatan try out atau menjanjikan kemudahan kelulusan. Untuk itu, Helfi mengimbau, masyarakat tidak percaya dengan pihak manapun yang menawarkan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

Ditambahkan, Polri memberi kesempatan kepada putra-putri WNI menjadi anggota Polri melalui seleksi dan pendidikan pembentukan Brigadir Polri Tahun 2015. Ditegaskan, untuk setiap tahapan pendaftaran dan seleksi hingga pendidikan, Polri tidak memungut biaya.

Ketentuan dan persyaratan penerimaan Brigadir Polri Tahun 2015 ini, para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya, mengikuti seluruh tahap seleksi, lulus seleksi penerimaan dan lulus pendidikan pembentukan Brigadir Polisi serta wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

"Persyaratan umum, calon adalah WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMU sederajat, sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan), tidak pernah dipidana melakukan kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK), berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," jelasnya.

Persyaratan lainnya, lanjutnya, berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah/SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri dengan Nilai Akhir (gabungan UN dan nilai sekolah) minimal 6,0, menggunakan raport semester akhir bagi yang masih duduk di kelas III SMU/Madrasah Aliyah/SMK.

"Setelah dinyatakan lulus dan menerima ijazah sekolah, diberlakukan persyaratan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir Polri Tahun 2015 minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 21 tahun, tinggi badan pria 163 cm dan wanita 160 cm, melampirkan prestasi pada semua bidang tingkat provinsi, nasional dan internasional dalam persyaratan administrasi, membawa surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan setempat," tambahnya.

Selain itu, calon Brigadir belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan ditambah 2 tahun setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan RI. (A23/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru