Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Pergantian Bendahara SKPD, PNS Pemkab Dairi Terlambat Gajian

- Rabu, 14 Januari 2015 12:33 WIB
317 view
Sidikalang (SIB)- Hingga Selasa (13/1) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Dairi belum menerima gaji untuk Januari 2015. Hal ini disebabkan masa transisi, para pemegang kas atau bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Dairi terjadi pergantian.

Hal itu dikatakan Setdakab Dairi  kepada SIB, Selasa (13/1), melalui Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dippeka)  Dairi FH Rumapea, di ruang kerjanya. Menurutnya, mereka telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan gaji tersebut.

“Kalau Dana Alokasi Umum sudah ada per Desember tahun lalu. Namun, karena pergantian bendahara SKPD dan pengajuan gaji dari masing-masing SKPD terlambat, sehingga gajian agak terlambat,” ujar Rumapea.

Ditambahkan Rumapea, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD dan direncanakan gajian akan dilakukan dua gelombang. Menurutnya, seluruh SKPD yang sudah mengajukan hingga Selasa (13/1) telah dapat mengambil gaji pada Bank Sumut Rabu (14/1).

“Transisi ini juga sangat mempengaruhi pengajuan gaji mereka masing-masing dan mempengaruhi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta Rencana Kerja Anggaran (RKA). Namun, besok Rabu (14/1) sebahagian sudah dapat mengambil gaji di bank. Namun untuk SKPD yang belum mengajukan akan menyusul kemudian,” katanya.(B4/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru