Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH : Sudah Saatnya Promosikan Peradilan Etika

- Rabu, 14 Januari 2015 13:58 WIB
417 view
Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH : Sudah Saatnya Promosikan Peradilan Etika
Ketua DKPP Republik Indonesia Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH foto bersama Ketua Pembina Universitas Prima Indonesia dr I Nyoman Ehrich Lister M Kes AIFM didampingi Penasihat Unpri Dr RE Nainggolan dan Sanwani SH, Rektor Unpri Prof Dr Djakobus Tarigan AAI, W
Medan (SIB)- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (Unpri) menyatakan, Unpri berpotensi besar untuk maju dan berkembang.

"Dalam hal ini, saya melihatnya secara rasional saja, bahwa dengan managemen yang bagus, Unpri ini bisa berkembang dan maju. Dengan inovasi-inovasi barunya juga, maka masa depan universitas ini besar kemungkinan akan berkembang," kata pakar hukum konstitusi ini meyakinkan, Senin (12/1) di Ruang Serba Guna Lantai 5, Rumah Sakit Royal Prima Jalan Ayahanda Medan.

Kuliah umum tersebut dihadiri  Ketua Pembina Universitas Prima Indonesia dr I Nyoman Ehrich Lister M Kes AIFM, Penasihat Unpri Dr RE Nainggolan, Rektor Unpri Prof Dr Djakobus Tarigan AAI, Wakil Rektor I Seno Aji SPd MEng Prac, Wakil Rektor II Ermi Girsang SKM MKes, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unpri Dr Tommy Leonard SH MKn, Wakil Dekan FE Unpri Hendry SE MM dan Koordinator Global Prima School, Willy Tanjaya, SH SKom MKn.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini juga mengatakan, bahwa Unpri  sesuai dengan namanya yakni prima, yang melahirkan lulusan-lulusan yang menjadikan Indonesia juga akan prima.

Pada kuliah umumnya di hadapan mahasiswa FH Unpri, Guru Besar Kehormatan Unpri ini memaparkan tentang  Peradilan Etik dan Etika Konstitusi.

Menurutnya,  sudah saatnya kita memperkenalkan dan mempromosikan pentingnya peradilan etika. Dengan dinamakan sebagai peradilan etik, maka itu berarti segala prinsip-prinsip yang berlaku di dunia peradilan hukum harus diterapkan juga di bidang etika.

Disebutkan Jimly, bahwa hubungan hukum dan etika itu dalam posisi luar dan dalam.  

Disebutkannya, fakultas hukum juga harus mengajarkan tentang sistem kode etik sebagai aturan etika materielnya dan sistem beracaranya dalam proses peradilan sebagai aturan etika formalnya, seperti halnya hukum materiel dan hukum formil (hukum acara) di dunia peradilan hukum.

Sementara itu Dekan FH Unpri Dr Tommy Leonard SH MKn menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Prof Jimly yang sudah berkenan menjadi Guru Besar Kehormatan Unpri.
Dalam hal ini, kata Tommy, pihaknya akan menyiapkan infrastruktur, agar perkuliahan dapat dilakukan dengan sistem teleconference.

Tommy berharap, kuliah umum ini dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa/i Unpri, karena hadirnya seorang pakar  hukum yang sudah tidak asing lagi bagi kita, yakni mantan Ketua MK yang pertama di negara kita.(R6/ r)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru