Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Kemenkop Gandeng Pertuni Fasilitasi Penyandang Tunanetra Berkoperasi

- Jumat, 16 Januari 2015 16:29 WIB
236 view
Jakarta (SIB)- Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) memfasilitasi penyandang disabilitas tunanetra untuk berkoperasi dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

"Kami akan berperan aktif dalam mendukung seluruh lapisan masyarakat termasuk kelompok masyarakat penyandang disabilitas tunanetra di Indonesia," kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Prakoso Budi Susetyo di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya telah mengunjungi DPP Pusat Pertuna untuk menjajaki rencana kerja lebih lanjut untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas itu berkoperasi.

Menurut dia dengan berkoperasi para penyandang tunanetra memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik.
"Kami telah melakukan kunjungan ke DPP Pusat Pertuni dan dalam waktu dekat akan menyusun rencana aksi untuk memfasilitasi pendampingan bagi mereka," tuturnya.

Sebelumnya para pengurus DPP Pertuni diterima dalam audiensi dengan Menteri Koperasi dan UKM serta berkesempatan menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pembinaan dari Kementerian Koperasi dan UKM, terkait upaya peningkatan kesejahteraan para penyandang disabilitas tunanetra.

Ketua Departemen Tenaga Kerja dan Wirausaha Jonna Damanik sangat mengapresiasi kesempatan untuk bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga yang menurut dia sangat responsif dalam mengimplementasikan kebijakan.

"Implementasi sangat cepat, mereka menindaklanjuti pertemuan dengan kunjungan ke DPP Pusat Pertuni dan merancang program pendampingan para penyandang tunanetra untuk berkoperasi," ujarnya.

Pihaknya sepakat dengan dorongan Menteri Puspayoga yang meminta anggota Pertuni untuk berkoperasi agar lebih mudah mengakses pembinaan, pendampingan, bahkan bantuan modal dari berbagai pihak termasuk pendidikan dan pelatihan hingga akses pasar melalui promosi dan permodalan usaha.

Pada kesempatan itu Pertuni meminta Kementerian Koperasi dan UKM agar diberi kesempatan untuk mendapatkan pembinaan dan kesempatan yang sama dengan kelompok masyarakat lainnya, sehingga dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian hingga pada akhirnya mampu mandiri secara ekonomi. (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru