Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Pengamat: Masalah Pelantikan Kapolri Berasal dari Internal Polri

- Senin, 19 Januari 2015 20:00 WIB
360 view
Jakarta (SIB)- Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengatakan masalah pelantikan Kapolri yang ditunda oleh Presiden Joko Widodo sebenarnya berasal dari internal institusi Kepolisian RI yang melibatkan beberapa oknum memperebutkan kekuasaan.

"Masalah Polri selalu muncul dari internal dan tidak hanya "single actor". Beberapa oknum Polri melakukan manuver untuk mendapatkan kekuasaan," kata Muradi dalam diskusi bertajuk "Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?" di Jakarta, Minggu (18/1).

Menurut dia, kunci penyelesaian masalah tersebut bukan pada DPR, KPK, maupun presiden, melainkan Polri sendiri.

Penyelesaian dari Polri sendiri, tutur dia, harus segera dilakukan karena masalah ini telah merugikan banyak lembaga negara.

Polri, kata dia, harus menghilangkan sifat yang pragmatis dan kurang ideologis agar hal semacam ini tidak terulang, jika tidak, ia memprediksi masalah kekuasaan di Polri akan banyak muncul ke depan.

Senada dengan Muradi, legislator Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan terdapat oknum Polri yang memiliki kepentingan pribadi dan kelompok di balik masalah pelantikan Kapolri.

Hal tersebut, ujar dia, dapat dilihat dari tidak adanya pernyataan dari pihak Polri yang membela Komjen Budi Gunawan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

"Aneh sekali petinggi Polri diam dalam kasus ini, terlihat bahwa di Polri ada kepentingan individu. Tampaknya mereka tidak memiliki keinginan menjaga institusi itu," tutur dia.

Menurut dia, tidak semestinya kepentingan kelompok dalam Polri mengganggu kehormatan beberapa lembaga negara.

Untuk itu, ia berharap pelantikan Kapolri segera dilakukan agar Kapolri baru dapat segera melakukan konsolidasi sehingga Polri tetap solid dan tidak mengalami demoralisasi.

Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri mendapatkan sorotan banyak pihak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan rekening mencurigakan. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru