Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Pemerintahan Jokowi Rombak APBN Warisan SBY di Awal Tahun

- Selasa, 20 Januari 2015 13:20 WIB
591 view
Jakarta (SIB)- Pemerintah dan DPR telah memulai proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015. Kemarin, 6 menteri dan Gubernur Bank Indonesia (BI) rapat dengan Badan Anggaran DPR untuk membahas hal tersebut.

Ada 6 menteri yang hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurut Bambang, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya alasan yang cukup kuat untuk mengubah APBN warisan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pada awal tahun.

"Alasan utama perubahan APBN karena adanya pemerintah baru, di mana tentunya harus segera memulai visi dan misinya. APBN 2015 yang ada sekarang bersifat baseline (hanya untuk menjalankan fungsi-fungsi dasar pemerintahan) dan disusun oleh pemerintahan lama. Jadi belum masuk agenda pemerintahan baru," jelas Bambang di ruang rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Senin (19/1).

Selain menampung program-program Jokowi, lanjut Bambang, saat ini kondisi perekonomian juga sudah banyak berubah. Sejumlah asumsi makro dinilai sudah kurang relevan.

"Seperti ICP (harga minyak Indonesia), perubahannya begitu cepat. Jadi angka US$ 105/barel yang disampaikan tidak relevan lagi. Nilai tukar juga yang sebelumnya kurang relevan," papar Bambang.

Perubahan asumsi makro, tambah Jokowi, tidak lepas dari perkembangan ekonomi global. Tahun ini, perekonomian dunia diperkirakan masih sangat dinamis.
"Ada normalisasi ekonomi dari Amerika Serikat (AS), sehingga negara seperti Indonesia akan ikut terkena dampak bersama dengan negara-negara lain. Prediksi pertumbuhan ekonomi global di kisaran 3,8%, itu sudah turun dari yang sebelumnya 4%," terang Bambang.

Tidak hanya AS, menurut Bambang, pelemahan ekonomi di Tiongkok pun patut diwaspadai. Sampai saat ini, Tiongkok merupakan pasar ekspor utama Indonesia.

Dengan faktor-faktor tersebut, asumsi makro yang diajukan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 adalah:
• Pertumbuhan ekonomi 5,8%.
• Inflasi 5%.
• ICP US$ 70/barel.
• Nilai tukar rupiah Rp 12.200/US$.
•Suku bunga Surat Perbendaraan Negara (SPN) 3 bulan 6,2%
• Produksi siap jual (lifting) minyak 849.000 barel/hari.

"Paling signifikan perubahan terjadi di ICP. Ini karena perang harga, yang kita tidak akan tahu berapa lama dan berapa jauh harga minyak tersebut," kata Bambang.

Penerimaan Turun 1,5% Jadi Rp 1.765,6 T
Tahun ini, penerimaan negara ditargetkan Rp 1.765,6 triliun atau turun sekitar 1,5% dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 1.793,6 triliun.

Demikian dikemukakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD.

Berikut rincian penerimaan negara seperti dipaparkan Bambang:
1.Pajak Penghasilan (PPh) migas Rp 50,9 triliun.

2.Pajak non migas Rp 1.244,7 triliun, terdiri dari:
- PPh non migas Rp 629,8 triliun.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 576,5 triliun.

- Pajak Bumi dan Bangunan Rp 26,7 triliun.

- Pajak lainnya Rp 11,7 triliun.
3. Kepabeanan dan cukai Rp 188,9 triliun, terdiri dari:
- Bea Masuk Rp 35,2 triliun.

- Bea Keluar Rp 12,1 triliun.

- Cukai Rp 141,7 triliun.

4. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 281,1 triliun.

Total Rp 1.765,6 triliun
Menurut Bambang, angka tax ratio untuk 2015 adalah 13,57%. Naik dibandingkan tahun lalu yang sekitar 12%. Penyebabnya, ada perbedaan perhitungan tax ratio.

"Sekarang kita ajukan definisi tax ratio baru. Bila sebelumnya itu hanya perpajakan, sekarang kita masukkan penerimaan migas dan pertambangan mineral. Dengan definisi baru, maka tax ratio adalah sebesar 13,57%," jelas Bambang.

"Penerimaan sumber daya alam sebenarnya adalah pajak, cuma dalam bentuk lain. Esensinya sama, sehingga dimasukan dalam komponen tax ratio," sambungnya. (detikfinance/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru