Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Anggota DPR RI Junimart Girsang,SH, MH : Penegakan Hukum di Era Jokowi Patut Diapresiasi

- Sabtu, 24 Januari 2015 11:10 WIB
484 view
Anggota DPR RI Junimart Girsang,SH, MH : Penegakan Hukum di Era Jokowi Patut Diapresiasi
Junimart Girsang,SH, MH
Jakarta (SIB)- Menghilangkan sama sekali kasus-kasus korupsi di bumi Indonesia sangat sulit, bahkan tidak mungkin. Namun, untuk mengurangi atau meminimalisasinya sangat  dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparat hukum yang takut akan Tuhan. 

Sebab, kunci utama penegakan hukum adalah adanya SDM yang takut akan Tuhan. Apakah itu aparat  kejaksaan, kepolisian, para hakim,  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), pengacara dan instansi terkait lainnya.

"Tanpa memiliki SDM yang takut akan Tuhan, sangat mustahil penegakan hukum bisa  diwujudkan di Indonesia" kata anggota DPR RI Junimart Girsang SH MH kepada wartawan "SIB" Selasa ( 6/1/2015 )  di Jakarta ketika ditanya prediksi  warna penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2015 ini. 

Dikatakan, bagamaimanapun pintarnya seorang aparat  penegak hukum, dan sebaik apapun mentalnya, kalau tidak memiliki jiwa yang takut akan Tuhan, maka tidak akan bisa menurunkan angka kasus kasus korupsi.

Makanya, pemerintah perlu memikirkan rekrutmen SDM penegak hukum, dan kemudian mendidiknya sehingga takut akan Tuhan.

Menurutnya, banyak orang pintar di dunia ini yang tidak tunduk dan taat kepada hukum, karena cenderung hanya mengandalkan kepintarannya.

Politisi PDI-Perjuangan ini berpendapat, sekarang ini  penegakan hukum di Indonesia, terutama  di daerah-daerah masih belum berjalan sebagaimana mestinya.  Masih cukup banyak keputusan pengadilan yang kurang  memuaskan bagi masyarakat, khususnya  para  pencari keadilan. 

Karena itu, kata Junimart, ke depan, selain membutuhkan SDM yang takut akan Tuhan, sangat diperlukan sinergi antara instansi penegak hukum, terutama kejaksaan, kepolisian dan pengadilan. 

Menurut Junimart,  penegakan hukum  yang dilakukan pada  awal pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla  (Jokowi-JK), seperti penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan, dan penolakan grasi  (pengampunan) oleh Presiden Jokowi  bagi terpidana Narkoba patut diapresiasi. 

Dia setuju bahkan mendukung   bahwa ke depan, penegakan hukum  lebih fokus, terhadap kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, seperti Narkoba, korupsi, dan pelanggaran HAM. (G1/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru