Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Pengiriman TKI Jadi Pembantu akan Dihentikan

- Sabtu, 24 Januari 2015 21:48 WIB
461 view
Pengiriman TKI Jadi Pembantu akan Dihentikan
Jakarta (SIB)- Penempatan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke luar negeri akan dihentikan secara berkala mulai tahun 2017.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri  saat menghadiri  rapat  kerja dengan Komisi IX DPR RI bersama Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Gedung DPR, Kamis, mengatakan pemerintah akan terus menekan jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sebagai  "domestik worker" atau penata laksana rumah tangga (PLRT)  sampai titik nol (Zero PLRT) sampai tahun 2017.

"Secara bertahap kita  memperbanyak TKI yang bekerja di sektor formal. Selain itu, kita mengarahkan pekerjaan rumah tangga kepada jabatan tertentu berdasarkan kompetensi kerja khusus," kata Menaker.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin  Ketua Komisi IX Dede Yusuf ini membahas program kerja 2014 dan Kebijakan Rencana Program 2015 dan roadmap penyelesaian masalah TKI di luar negeri.

Hanif  mengatakan,  peralihan posisi kerja TKI PLRT dilakukan dengan meningkatkan kualitas calon TKI agar menguasai keterampilan dan kompetensi kerja sehingga bisa menduduki jabatan profesi tertentu yang lebih spesifik saat bekerja di luar negeri.

Untuk mempercepat peralihan status kerja dari TKI PLRT menjadi TKI berdasarkan jabatan tertentu itu, maka setiap jabatan TKI akan melekat pada visa kerja sehingga dapat secara otomatis dimasukkan dalam kontrak kerja antara pengguna dan TKI yang bersangkutan.

"Jadi pilihannya adalah harus ada pengakuan kerja berdasarkan jabatan dan profesi. Negara-negara penempatan harus mengakui sebagai pekerja dengan jabatan dan profesi tertentu dengan memiliki hak-hak normatif  seperti hak jam kerja, hak libur, hak pendapatan sesuai standar minimal, standar upah atau asuransi  jaminan sosial seperti pekerja formal lainnya," ujarnya.

Sebagai solusinya, kata Hanif,  kita harus meningkatkan kualitas dan keterampilan kerja para calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri  dengan memberdayakan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga para TKI juga siap bekerja sesuai dengan jabatan dan profesi tertentu tadi. (PK/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru